INDORAYA – Pemerintah Kabupaten Jepara resmi meluncurkan layanan tanggap darurat dan aduan masyarakat melalui program “Jepara Tanggap 112”. Peluncuran dilakukan Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar bersama jajaran Forkopimda Jepara di Pendapa Kartini pada Senin, (19/5/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jepara. Call center 112 disebutnya sebagai kanal layanan publik terpadu untuk menerima aduan masyarakat, baik laporan kegawatdaruratan maupun keluhan umum.
“Ini adalah wujud dari misi pertama kami, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan tangkas melalui digitalisasi pelayanan publik,” terang Gus Hajar, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, ia menyebut layanan ini menjadi bukti bahwa birokrasi di Kabupaten Jepara kini bergerak dari pola konvensional menuju sistem digital.
Ia juga menekankan bahwa sekat-sekat sektoral kini mulai bergeser menjadi kolaborasi antarinstansi secara digital.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi penggunaan media sosial oleh setiap dinas sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat. Harapannya, setiap aduan masyarakat yang ditangani dapat dibuktikan dan didokumentasikan melalui media sosial.
“Saya harap seluruh jajaran perangkat daerah dapat beradaptasi dan menjadikan teknologi sebagai alat bantu untuk bekerja lebih profesional,” imbuhnya.
Layanan ini diharapkan mampu memberi manfaat besar bagi masyarakat Jepara, terutama dalam penyampaian aduan dan penanganan kegawatdaruratan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, menambahkan bahwa layanan Jepara Tanggap 112 ini mencakup berbagai kondisi darurat, mulai dari kesehatan, kebakaran, bencana alam, lalu lintas, hingga laporan yang memerlukan bantuan kepolisian.
“Nomor 112 ini dapat dihubungi bahkan di saat kita tidak memiliki pulsa alias gratis,” tandasnya.
Untuk sementara, layanan darurat 112 dapat diakses setiap hari mulai Senin hingga Minggu, dari pukul 07.00 sampai 21.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga meninjau langsung ruang call center 112 yang berada di lantai 3 Gedung OPD bersama. Ia mencoba menghubungi nomor darurat tersebut dan mendapatkan respons yang cepat dari operator.
Secara teknis, aduan yang masuk akan dicatat melalui aplikasi, dan kemudian diteruskan ke dinas terkait dalam bentuk tiket notifikasi untuk segera ditindaklanjuti.


