Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Jenazah Kopda Muslimin Dibawa ke Kendal, Tidak Akan Dimakamkan Secara Militer
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Nasional

Jenazah Kopda Muslimin Dibawa ke Kendal, Tidak Akan Dimakamkan Secara Militer

By Athok Mahfud
Kamis, 28 Jul 2022
22 Views
2 Min Read
Jenazah Kopda Muslimin setelah menjalani autopsi di RS Bhayangkara Semarang dibawa ke Kabupaten Kendal untuk dimakamkan
INDORAYA – Jenazah Kopda Muslimin, oknum TNI yang diduga dalang penembakan istrinya sendiri bernama Rina Wulandari telah selesai diautopsi di RS Bhayangkara Kota Semarang, Kamis (28/07/22) sore.

Setelah menjalani proses autopsi yang dilakukan tim medis gabungan mulai pukul 13.30 hingga 15.30 WIB, jenazah Kopda Muslimin dibawa ke Kabupaten Kendal.

“Iya, dibawa ke Kendal untuk dimakamkan. Tadi disaksikan oleh adiknya,” ujar Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto.

Berdasarkan pantauan di lokasi, jenazah Kopda Muslimin diangkut sekitar pukul 16.35 WIB menggunakan mobil ambulans RS Bhakti Wira Tamtama milik TNI.

Lebih lanjut, Bambang juga memastikan bahwa jenazah yang diduga membayar orang untuk menembak istrinya sendiri itu tidak akan dimakamkan dengan upacara militer.

Hal ini lantaran semasa hidupnya, Kopda Muslimin telah melakukan pelanggaran sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut.

“Tidak dengan upacara militer, dicabut haknya, dicabut karena dia melakukan pelanggaran, jadi haknya dicabut,” lanjut Bambang.

Pelanggaran yang dimaksud di sini yaitu sikap indisipliner dengan tidak hadir tanpa izin di kesatuannya sejak peristiwa penembakan yang dilakukan pada 18 Juli 2022 di rumahnya, Jalan Cemara III Banyumanik, Kota Semarang.

Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam IV Diponegoro Kolonel Rinoso Budi mengatakan bahwa hasil autopsi tim medis gabungan, kematian disebabkan akibat keracunan.

“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan luka akibat kekerasan tajam atau benda tumpul. Dari pemeriksaan dalam didapat tanda mati lemas, yang diduga oleh karena penyakit pada otak atau keracunan,” katanya.

Meski begitu, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi serta pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui penyebab kematiannya.

“Ini memakan waktu 2 sampai 4 Minggu dan dibutuhkan pemeriksaan laboratorium untuk toksikologi untuk membuktikannya,” tandas Rinoso.

TAGGED:Indorayakodam iv diponegoroKopda musliminsuami bunuh istriTNIupacara militer

Terbaru

  • Bareng Kapolri Tanam Jagung di Grobogan, Gubernur Jateng Dukung Swasembada Pangan Rabu, 09 Jul 2025
  • Dua Pelajar Ini Wakili Jateng Jadi Paskibraka Nasional, Siap Unjuk Gigi di Istana Negara Rabu, 09 Jul 2025
  • Hadapi Tantangan Zaman, Pemprov Jateng Kuatkan Industri Tenun Lurik Tradisional Rabu, 09 Jul 2025
  • Gubernur Luthfi Dampingi Wapres Gibran Tebar 50 Ribu Benih Ikan di Waduk Rowo Jombor Rabu, 09 Jul 2025
  • APBD Perubahan 2025 Disetujui DPRD, Pemkab Jepara Fokus Wujudkan Layanan Publik yang Lebih Baik Rabu, 09 Jul 2025
  • Produk UMKM Jateng Harus Tembus Pasar Internasional, Dekranasda Terus Lakukan Pendampingan Rabu, 09 Jul 2025
  • Kuota Hampir Penuh, Pendaftaran Magang ke Jepang Pemprov Jateng Ditutup 16 Juli Rabu, 09 Jul 2025

Berita Lainnya

Nasional

Pemerintah Bakal Perketat Aturan Pendakian Gunung

Selasa, 08 Jul 2025
Nasional

Waspada! BPOM Ungkap 16 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Picu Risiko Kanker

Selasa, 08 Jul 2025
Nasional

Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Deras Juli Walau Indonesia Masuk Kemarau

Jumat, 04 Jul 2025
Nasional

Bos Pabrik Narkoba di Serang Dituntut Hukuman Mati, Istri Dihukum Seumur Hidup

Kamis, 03 Jul 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account