Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Jelang Putusan Batas Usia Cawapres, Mahasiswa Geruduk MK
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Nasional

Jelang Putusan Batas Usia Cawapres, Mahasiswa Geruduk MK

By Redaksi Indoraya
Minggu, 15 Okt 2023
30 Views
Share
2 Min Read
Ilustrasi MK
SHARE

INDORAYA – Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa untuk Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Minggu (15/10/2023). Mereka menyebut kepanjangan dari MK adalah Mahkamah Keluarga.

“MK, K-nya Keluarga. Mahkamah Keluarga. Menurut kami iya seperti itu. Karena tidak adanya integritas yang terjadi, karena banyak sekali intervensi-intervensi yang terjadi oleh MK ini,” ujar Koordinator aksi, Akhmad Husni saat ditemui usai aksi di depan Gedung MK, Jakarta, Minggu (15/10/2023).

Aksi ini terkait dengan putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu tentang batas usia minimal capres-cawapres yang bakal diputus MK pada Senin (16/10/2023) esok.

Akhmad kemudian menyinggung hubungan kekerabatan Ketua MK Anwar Usman dengan keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyoroti posisi Kaesang Pangarep sebagai salah satu pimpinan partai yang mengajukan gugatan di MK.

“Gugatan tersebut tertuju untuk kepentingan politik dari salah satu anak Presiden Jokowi yang mana gugatan tersebut mendapatkan jalan mudah di MK hingga sampai pada putusan di MK besok Senin. Maka, kami menilai Mahkamah Konstitusi telah menjadi Mahkamah Keluarga,” jelas Akhmad.

Menurut Akhmad, relasi hubungan keluarga pada tubuh eksekutif dengan yudikatif menjadi relasi kuasa yang dapat mencederai lembaga negara yang seharusnya netral dan berintegritas.

Karenanya, Akhmad mengatakan kehadiran mereka memastikan check and balance harus tetap berjalan untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat.

Adapun para mahasiswa membawa tiga tuntutan dalam aksi kali ini, yakni pertama, menuntut untuk MK tetap menjaga netralitas dan integritas menjelang Pemilu 2024. Lalu, menolak segala bentuk intervensi politik terhadap MK. Selain itu, menolak adanya dinasti politik yang terjadi.

Aksi ini berlangsung damai dan dalam waktu singkat. Dia mengklaim aksi kali ini adalah aksi awal untuk memantik aksi selanjutnya. Akhmad menyebut pihaknya tengah berkonsolidasi untuk menggelar aksi saat putusan besok.

TAGGED:Aliansi Mahasiswa untuk Demokrasibatas usia capresmahkamah konstitusi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Abadi Nan Jaya: Ketika Jamu, Ambisi, dan Mayat Hidup Menyatu di Tanah Jawa Sabtu, 15 Nov 2025
  • Membaca Indonesia melalui Novel Terbaru Ratih Kumala “Koloni” Sabtu, 15 Nov 2025
  • Longsor Cilacap: 3 Warga Tewas, 20 Masih Hilang Sabtu, 15 Nov 2025
  • Chiko Resmi Ditahan Polda Jateng, Penanganan Kasus Tetap Sesuai Prosedur Jumat, 14 Nov 2025
  • Lewat Program “Pegadaian Mengajar”, Tenaga Kesehatan Banyumas Dibekali Literasi Keuangan Jumat, 14 Nov 2025
  • Digelar 10 Hari, Pameran dan Kontes Tanaman Hias di Semarang Kembali Geliatkan Komunitas Jumat, 14 Nov 2025
  • Inovasi Profesor Undip Ini Jadi Rujukan Dunia, Mampu Olah Kekayaan Alam untuk Pangan Fungsional Jumat, 14 Nov 2025

Berita Lainnya

BeritaNasional

Siaran TV Dinilai Kian Menyimpang, Akademisi Undip Kritik Keras Industri Penyiaran

Jumat, 14 Nov 2025
Nasional

Prabowo Pulihkan Hak dan Nama Baik Dua Guru Luwu Utara

Kamis, 13 Nov 2025
Nasional

Kemlu Pulangkan 300 WNI dari Tahanan Imigrasi di Malaysia

Kamis, 13 Nov 2025
Nasional

RI–Arab Saudi Tandatangani MoU Penyelenggaraan Haji 2026

Rabu, 12 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?