INDORAYA – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengingatkan peran penting polisi virtual dalam menjaga situasi agar tetap kondusif di dunia maya menjelang Pemilu 2024.
Luthfi mengungkapkan hal itu, dalam siaran pers Pembukaan Pelatihan Penegakan Hukum Terpadu Operasi Mantap Brata 2023/ 2024 di Semarang, Jawa Tengah.
“Penindakan berita bohong, kampanye hitam, dan ujaran kebencian di media sosial akan dilakukan polisi virtual,” katanya, Selasa (20/9/23).
Dia juga mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggan dan tindak pidana pemilu harus dilakukan secara komprehensif, mengakomodasi seluruh aspek, serta mengedepankan aspek netralitas.
“Termasuk, penanganan pelanggaran dan pidana yang terjadi di dunia maya,” kata dia.
Luthfi menyebut polisi virtual juga dapat melakukan penindakan hukum jika peringatan yang disampaikan polisi virtual diabaikan. Selain itu, Luthfi menyampaikan, penindakan hukum terhadap pelanggaran pemilu dilakukan dengan berpedoman pada ilmu pengetahuan untuk melakukan pembuktian yang tidak terbantahkan.
Dia juga mengingatkan tentang perlunya kesamaan persepsi antara penegak hukum, Bawaslu, dan KPU dalam penegakan hukum pidana pemilu.
“Polri tidak bisa berdiri sendiri. Setiap tahapan pemilu memiliki potensi kerawanan,” kata dia.