INDORAYA – Menjelang masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) melaksanakan ramp check atau pemeriksaan kelaikan fasilitas perkeretaapian selama dua hari berturut-turut, yakni pada 3–4 Desember 2025.
Kegiatan inspeksi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas penunjang pelayanan berada dalam kondisi prima dan sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM) selama masa perjalanan Nataru.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan DJKA, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, serta Satuan Pelayanan Pekalongan.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa evaluasi SPM merupakan bagian penting dalam memastikan kesiapan dan kelayakan fasilitas, baik di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta.
“Fokus utama adalah pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pelanggan. Tim telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan fasilitas dan layanan KAI Daop 4 Semarang dalam menyambut Angkutan Nataru,” ujar Franoto melalui keterangan resminya, Jumat (5/12/2025).
Pemeriksaan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019 mengenai Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api. Aspek yang diperiksa meliputi fasilitas keselamatan seperti APAR, jalur evakuasi, titik kumpul, hingga nomor darurat.
Fasilitas kesehatan seperti P3K, kursi roda, tandu, serta kualitas pencahayaan juga menjadi perhatian. Selain itu, unsur keamanan turut diperiksa, termasuk keberadaan CCTV, petugas keamanan, serta informasi layanan untuk pelanggan.
Pada rangkaian kereta, tim melakukan pengecekan terhadap kelengkapan perangkat keselamatan seperti rem darurat, alat pemecah kaca, APAR, informasi jalur evakuasi, serta perlengkapan penunjang lainnya. Fasilitas pendukung seperti P3K, informasi kontak kondektur, kebersihan toilet, sistem pendingin ruangan, akses bagi penyandang disabilitas, hingga kejelasan informasi rute perjalanan dan nomor kursi juga dievaluasi.
“Secara umum, hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019. Hasil inspeksi ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama menjelang periode puncak perjalanan Nataru,” tambah Franoto.
KAI Daop 4 Semarang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan melalui pemenuhan standar layanan serta peningkatan mutu operasional di seluruh wilayah kerjanya.


