Ad imageAd image

Jateng Sudah Miliki 70 RPH Halal, Produk Olahan Daging Dijamin Berkualitas

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 717 Views
2 Min Read
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen. (Foto: Dok. Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen mengatakan, wilayahnya sudah memiliki sebanyak 70 Rumah Potong Hewan (RPH) yang sudah tersertifikasi halal, baik itu RPH milik pemerintah maupun swasta.

Menurutnya, pihaknya terus mempercepat sertifikasi RPH halal ssebagai pemenuhan kewajiban terkait jaminan produk halal. Dengan begitu Pemprov menjamin produk olahan daging yang dijual di Jateng berkualitas.

Gus Yasin, sapaannya menyebut, jumlah RPH halal di Jateng setiap tahunnya terus bertambah. Berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan), kini Jateng punya 70 RPH bersertifikat halal.

BACA JUGA:   Disbudpar Jateng Koreksi Pedagang dan Juru Parkir di Tempat Wisata Naikkan Harga Sembarangan

“Dari total sekitar 160 RPH di Jateng baik milik pemerintah dan swasta. Sebanyak 70 RPH sudah bersertifikasi halal,” kata Gus Yasin, belum lama ini.

Adapun daerah dengan jumlah RPH halal  terbanyak yaitu Kabupaten Semarang ada 7 unit, disusul Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Banjarnegara masing-masing 5 unit RPH halal.

Selain itu, Pemprov juga mendorong setiap RPH agar memiliki sertifkat nomor kontrol veteriner (NKV) sebagai pemenuhan syarat higienitas dan sanitasi. Sehingga kualitas daging benar-benar terjamin dengan baik.

BACA JUGA:   Pengamat Politik Berikan Catatan untuk Ganjar, Sebelum Purna Harus Fokus Tangani Persoalan Ini

“Selain lebih higienis. Nantinya produk daging ini diharapkan bisa dimasukkan pada pasar ritel modern dan diperdagangkan antar kota bahkan provinsi,” ucap Gus Yasin.

Selain itu, RPH Halal juga harus diimbangi dengan juru sembelih. Di saat bersamaan, Pemprov juga terus menggenjot program Kang Jalal (Tukang Jagal Halal) dengan bimbingan teknis dan pelatihan.

Melalui uji kompetensi ada 40 Kang Jalal dari Santri Gayeng telah bersertifikasi halal pada tahun 2022. Sedangkan pada 2023 ada 40 petugas RPH yang mengikuti uji kompetensi di Disnakkeswan Jateng.

BACA JUGA:   Tidak Perlu Diperdebatkan, Begini Komentar PW Muhammadiyah dan PWNU Jateng Soal Perbedaan Idulfitri

“Dari tahun 2018 sudah ada 480 orang yang mengikuti bimtek. Pada 2022 sudah ada 40 jagal dari Santri Gayeng yang mengikuti uji kompetensi dan mendapat sertifikat halal. Sedangkan tahun ini ada 40 juru sembelih dari petugas RPH yang ikut uji kompetensi,” bebernya.

Gus Yasin berharap dengan capaian program RPH Halal dan Kang Jalal dapat mempercepat Jawa Tengah menjadi destinasi wisata ramah muslim supaya pertumbuhan ekonomi daerah semakin meningkat pesat.

Share this Article
Leave a comment