INDORAYA – Upaya Pemprov Jawa Tengah membangun dari desa menunjukkan hasil nyata. Berdasarkan Indeks Desa (ID) Tahun 2025, jumlah desa mandiri di Jawa Tengah melonjak signifikan menjadi 2.208 desa. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang masih tercatat 1.530 desa mandiri.
Selain desa mandiri, Jawa Tengah juga mencatat 3.921 desa berstatus maju dan 1.666 desa berkembang. Sementara itu, desa tertinggal tersisa 15 desa, dan tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal di wilayah Jawa Tengah.
Lonjakan desa mandiri ini mencerminkan keberhasilan arah kebijakan pembangunan desa di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
“Lonjakan desa mandiri ini menunjukkan pembangunan desa di Jawa Tengah berjalan ke arah yang tepat dan semakin merata,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, Minggu (25/1/2026).
Ia menjelaskan, penilaian status desa pada 2025 tidak lagi menggunakan Indeks Desa Membangun (IDM), melainkan beralih ke Indeks Desa (ID), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 9 Tahun 2024.
Dalam Indeks Desa, kemajuan desa diukur melalui enam dimensi, meliputi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa. Perubahan metode ini memberikan gambaran kondisi dan capaian pembangunan desa yang lebih komprehensif.
Nadi menyebut, capaian status desa di Jawa Tengah tidak lepas dari pendekatan kolaboratif lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang terus didorong oleh Gubernur Ahmad Luthfi dalam pembangunan desa.
“Membangun desa itu tidak bisa dikerjakan satu OPD saja. Pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur semuanya masuk dalam penilaian indeks desa. Jadi memang harus kolaboratif,” ujarnya.
Adapun masih adanya 15 desa tertinggal, lanjut Nadi, lebih disebabkan oleh penyesuaian indikator dalam peralihan metode penilaian dari IDM ke ID. Meski demikian, Pemprov Jawa Tengah menargetkan seluruh desa tertinggal tersebut dapat segera naik status melalui pendampingan intensif dan kerja sama lintas sektor.
Salah satu faktor pendukung utama peningkatan status desa, menurut Nadi, adalah besarnya bantuan keuangan desa dari Pemprov Jawa Tengah. Pada 2024, bantuan keuangan desa mencapai Rp1,6 triliun dan meningkat menjadi Rp1,7 triliun pada 2025.
“Ini luar biasa. Bantuan keuangan dari provinsi ini hampir setara dengan dana desa dari pusat. Apalagi ketika dana desa dari pemerintah pusat mengalami penurunan, bantuan provinsi menjadi angin segar bagi desa,” katanya.
Anggaran tersebut difokuskan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa serta penguatan layanan dasar masyarakat.
Pemprov Jawa Tengah menilai, peningkatan status desa akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah dan penguatan ketahanan sosial masyarakat.
“Kita terus dorong 15 desa tertinggal ini dengan kolaborasi OPD dan stakeholder yang konsen pada pembangunan desa. Prinsipnya, tidak boleh ada desa yang tertinggal,” kata Nadi.
Ia menegaskan, pembangunan Jawa Tengah harus dimulai dari desa sebagai fondasi utama.
“Membangun Jawa Tengah harus dimulai dari desa. Ibaratnya, cahaya tidak hanya dari satu obor besar, tapi dari lilin-lilin kecil di desa. Ketika desa mandiri dan maju, pembangunan dan ekonomi daerah akan tumbuh secara berkelanjutan,” ungkap Nadi.


