Ad imageAd image

Jateng Provinsi Ketiga Pemain Judi Online Terbanyak, ASN Diminta Tidak Ikut-ikutan

Athok Mahfud
12 Views
3 Min Read
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati. (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Jawa Tengah (Jateng) menjadi provinsi ketiga dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia. Adapun di urutan pertama adalah Jawa Barat dan kedua DKI Jakarta.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak ikut-ikutan dan terlibat dalam praktik judi online yang sejatinya merugikan pemain.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Rahmah Nur Hayati mengatakan, bermain judi online termasuk melanggar integritas dan keteladan yang harus dijunjung tinggi seluruh ASN. Perihal ini sudah diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“ASN harus menunjukkan sikap integritas dan keteladanan, di setiap orang, baik di dalam maupun luar dinasan. Itu kan jelas, sikap, ucapan, perbuatan, harus ke sana (integritas) judi online tak dianggap,” kata dia saat ditemui di Kompleks Kantor DPRD Jateng, Selasa (2/7/2024).

Sejauh ini belum ada laporan terkait ASN Pemprov Jateng yang terlibat judi online. Di sisi lain, pihaknya juga terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pegawai negeri tidak tersandung perbuatan haram tersebut.

“Kalau sanksi hukuman disiplin, ada gradasinya, acuan data-data pemeriksaan, koordinasi dengan atasan langsung. (Kalau penghentian jabatan) tergantung,” ungkap Rahmah.

Maraknya kasus judi online memang menjadi perhatian bersama. Supaya para ASN tidak terjerat, Pemprov Jateng terus berupaya melakukan penguatan peran dan peningkatan integritas dan keteladanan.

Saat disinggung Jateng menjadi provinsi ketig pemain judi online terbanyak, dia bilang hal ini juga menjadi pembahasan di internal. Namun Rahmah menegaskan, jika ada ASN yang terindikasi ikut bermain, pihaknya akan melakukan pemeriksaan bersama instansi terkait.

“Kita pendekatan disiplin salah satunya integritas keteladanan, ada PP 94, itu penegasan. Untuk kasus judi online, kami kordinasi engan pihak terkait, inspektorat dan lainnya,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan berbagai media, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto menyebut, Jateng menjadi provinsi ketiga dengan pemain judi online terbanyak di Indonesia.

Berdasarkan data yang diperoleh, di Provinsi Jateng, total ada sebanyak 201.963 warga yang menjadi pemain atau terlibat dalam permainan judi online. Bahkan perputaran uangnya mencapai Rp 1,3 triliun.

Share This Article