INDORAYA – Usai diberikan cuti libur lebaran, ASN mendapatkan jatah WFH selama satu pekan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Menurut Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo, kesempatan itu bisa dimanfaatkan untuk isolasi mandiri.
“Selain untuk mendukung kelancaran arus balik mudik Lebaran, sistem bekerja dari rumah bisa jadi kesempatan untuk isoman setelah kita dan keluarga kembali dari daerah, dari kampung halaman, atau berlibur mengingat pandemi COVID belum sepenuhnya berakhir,” ujar Tjahjo, Senin (9/5/2022).
Kebijakan WFH bagi PNS dan TNI/Polri diharapkan bisa mencegah penularan COVID-19 usai libur Lebaran.
“Harapannya kerja dari rumah dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan kasus positif COVID-19,” lanjutnya.
Sebelumnya, Tjahjo mengatakan PNS dan TNI/Polri yang bisa WFH seminggu usai Lebaran merupakan mereka yang kembali dari kampung halaman usai puncak arus balik.
“Atas masukan Kapolri, masukan Kementerian Perhubungan khusus untuk ASN termasuk TNI/Polri yang mudik diberi pelonggaran bisa kembali ke Jakarta H-2 atau H+2, H+3, dan bagi yang H+ bisa tetap aktif bertugas di K/L dan pemda dengan kerja di rumah,” katanya.(FZ)