INDORAYA – PT Jasa Raharja Jawa Tengah bergerak cepat dengan turun ke lapangan untuk menemui para korban kecelakaan di Jalan Raya Bawen-Simpang tiga exit Tol Bawen. Pihaknya juga memastikan memberikan santunan kepada seluruh korban.
Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (23/9/23) itu, melibatkan 9 kendaraan roda dua, 6 kendaraan roda empat, dan 1 truk. Akibatnya 3 orang meninggal dunia, 10 orang luka berat, dan 15 orang luka ringan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Triadi dan Petugas Jasa Raharja Mobile Service Cabang Utama Jawa Tengah melakukan kunjungan dan mendatangi lokasi kejadian perkara serta rumah sakit para korban dirawat.
Triadi mengatakan, Jasa Raharja hadir dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Katanya, Jasa Raharja akan menjamin seluruh korban kecelakaan.
Hal itu, telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.
“Sementara bagi korban luka, Jasa Raharja menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta,” ucap Triadi.
Dia pun mendoakan agar keluarga korban yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Triadi juga berharap agar korban luka-luka segera diberikan kesembuhan dan pulih dengan cepat.
“Dana santunan yang disalurkan oleh Jasa Raharja bersumber dari pembayaran pajak kendaraan yang di dalamnya sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” ucapnya.
Diketahui, korban yang mengalami luka-luka sebagian dirawat di Rumah Sakit At-Tin Bawen sebanyak 11 korban, Rumah Sakit Ken Saras Kabupaten Semarang sebanyak tujuh korban, dan di RSUD Ambarawa sebanyak tujuh korban.