Jalan Semarang Rusak Parah, Organda Soroti Kurangnya Respons Wali Kota

Dickri Tifani
21 Views
6 Min Read
Kondisi Jalan Prof Hamka Semarang yang terlihat banyak lubang membuat ancaman bagi pengendara. (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)

INDORAYA – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Semarang menyoroti kondisi jalanan di Semarang yang mengalami kerusakan parah. Kerusakan tersebut tersebar di hampir semua titik kelurahan dan kecamatan di Kota Semarang.

Akibatnya, pengusaha angkutan umum mengalami kerugian karena harus melewati jalan rusak setiap harinya. Sehingga, kondisi angkot rusak akibat melintasi jalan berlubang.

“Aduan-aduan dari (pengusaha) angkutan yang ada di Semarang ini rata-rata banyak per yang putus. Karena menahan dari beban jalan yang berlubang. Harapan kami penambalan jalan berlubang harus dilakukan sebelum pergantian walikota Semarang. Biar tidak ada korban jiwa lagi,” ujar Ketua Organda Kota Semarang, Bambang Pranoto Purnomo kepada Indoraya.News, Jumat (14/2/2025).

Ia mengungkapkan pengusaha angkot menghadapi kerugian signifikan akibat seringnya penggantian suku cadang dalam jumlah besar. Setiap kali perbaikan roda diperlukan, mereka harus mengeluarkan biaya lebih dari Rp1 juta.

Selain itu, ada juga kerugian operasional karena angkot harus berhenti beroperasi untuk menunggu proses perbaikan, yang tentu saja mengurangi pendapatan harian

“Otomatis kalau perbaikan per ini, operasional harus berhenti. Banyak kerugian yang dialami pengusaha transportasi darat yang luar biasa. Apalagi jalan berlubang sangat merata di Semarang. Perbaikan per ini paling enggak estimasi kita biaya di atas Rp1 juta. Belum lagi waktu perbaikannya. Kita minta pemkot yang masih dipegang Mba Ita harus memerintahkan DPU untuk menambal jalan-jalan yang berlubang,” tegasnya.

Lebih lanjut, kerusakan jalan raya di Kota Semarang tahun ini dianggap paling parah, yang dinilai akibat kurangnya perhatian dari Walikota Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Pihaknya membandingkan dengan masa kepemimpinan Hendrar Prihadi (Hendi), di mana setiap kerusakan jalan langsung ditangani dengan cepat.

Hendi dikenal sangat responsif terhadap masalah jalan berlubang di berbagai kelurahan dan kecamatan.

Namun, saat ini, situasinya jauh berbeda. Banyaknya jalan berlubang bahkan telah merenggut dua nyawa pengendara motor. Karena itu, pihaknya mendesak Walikota Ita untuk segera bertindak dan menginstruksikan DPU menambal jalan berlubang di seluruh wilayah Semarang.

“Sekarang ada korban meninggal dua orang. Jangan sampai jatuh korban lebih banyak lagi. Waktu zamannya Mas Hendi aja selalu ada komunikasi dengan pemerintah pusat. Dan banjirnya tidak separah tahun ini. Jadi, kami berharap Bu Agustin yang terpilih sebagai walikota Semarang bisa gerak cepat komunikasi dengan pusat agar kerusakan jalan tertangani dengan baik,” pintanya.

Terpisah, Ombudsman Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyoroti sejumlah ruas jalan yang rusak parah di Kota Semarang yang membahayakan pengendara dan rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Tim Ombudsman Jateng memeriksa langsung kondisi ruas jalan yang dianggap rusak parah. Yakni sepanjang ruas Jalan Prof. Dr. Hamka di Kecamatan Ngaliyan hingga Jalan Moch. Ikhsan, Kecamatan Mijen, Jumat (14/2/2025).

Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait banyaknya lubang yang membahayakan pengguna jalan karena Pemkot Semarang dinilai kurang tanggap merespon aduan.

Plh Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng Sabarudin Hulu menyatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang terkait kondisi kedua jalan yang berstatus jalan kota tersebut.

Pihaknya juga telah meminta keterangan dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polrestabes Semarang. Hal ini untuk memastikan tindakan konkrit yang diperlukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan serta kenyamanan lalu lintas pengguna jalan.

“Perlu respon dan tindakan yang cepat dari penyelenggara jalan segera memperbaiki jalan yang rusak sebagaimana amanat Pasal 24 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”, ujar Sabarudin, Jumat (14/2/2025).

Sabarudin bilang, dari pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa di sepanjang ruas Jalan Prof. Dr. Hamka, Kecamatan Ngaliyan, terlihat beberapa lubang yang telah ditambal secara darurat.

Namun, masih terdapat sejumlah lubang yang hanya diberi tanda sederhana dan menunggu perbaikan lebih lanjut. Sementara itu, pada ruas Jalan Moch. Ikhsan, Kecamatan Mijen, lubang jalan tampak belum ditandai untuk perbaikan.

Ombudsman Jateng sebagai lembaga pengawas pelayanan publik meminta Pemkot Semarang dan instansi terkait untuk merespon secara cepat dan tanggap kondisi kerusakan jalan di Kota Semarang.

Sabarudin tidak ingin ada masyarakat lagi yang menjadi korban dari jalan rusak yang tidak segera diperbaiki. Seperti peristiwa seorang warga yang tewas terlindas truk karena mengindari jalan berlubang di Jalan Yos Sudarso, Selasa (11/2/2025) lalu.

“Perlu respon cepat dengan memberikan tanda/rambu pada jalan yang rusak, sebagai langkah preventif agar pengguna jalan dapat lebih berhati-hati saat melintas dan tidak mendatangkan musibah,” tegasnya.

Adapun pemberian rambu/tanda atas jalan yang rusak merupakan kewajiban penyelenggara jalan sesuai dengan amanat Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Saat ini Ombudsman Jateng masih melakukan pemeriksaan secara intensif terkait permasalahan ruas jalan berlubang dan terus mengawasi perkembangan perbaikan jalan di ruas ini untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Penyelenggaraan jalan baik jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten/kota merupakan pelayanan yang vital, sehingga Ombudsman, DPRD, dan masyarakat perlu mengawasi hal ini,” ungkap Sabarudin.

Share This Article