INDORAYA – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi besar-besaran terhadap puluhan pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk sejumlah kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di berbagai provinsi.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta, pada Senin (13/10/2025).
Dalam surat keputusan tersebut, tercatat sebanyak 73 pejabat mengalami rotasi jabatan.
Sejumlah posisi penting yang mengalami pergantian di antaranya adalah kepala kejaksaan tinggi di beberapa wilayah. Sutikno, yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Sementara itu, Ketut Sumedana yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, kini dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kemudian, Chatarina Muliana, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jaksa ditugaskan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi), kini resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Selanjutnya, Hermon Dekristo yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, kini dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Adapun Emilwan Ridwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, kini dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Selain posisi kepala kejaksaan tinggi, sejumlah jabatan strategis lainnya juga ikut mengalami perombakan. Riono Budisantoso, yang semula menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, kini diangkat menjadi Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejaksaan Agung.
Kemudian Sofyan, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dimutasi menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Berikutnya, Chaerul Amir, Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), kini dipercaya sebagai Sekretaris Jampidmil Kejaksaan Agung.
Mutasi juga dilakukan terhadap Sumurung Pandapotan Simaremare, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kini diangkat sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Sementara Yuni Daru Winarsih, yang semula menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, kini berpindah tugas menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).


