Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Jaksa Agung Mutasi 73 Pejabat, Sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi Diganti
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Nasional

Jaksa Agung Mutasi 73 Pejabat, Sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi Diganti

By Redaksi Indoraya
Selasa, 14 Okt 2025
400 Views
Share
3 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto. Arsip Kejagung)
SHARE

INDORAYA – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi besar-besaran terhadap puluhan pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk sejumlah kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di berbagai provinsi.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta, pada Senin (13/10/2025).

Dalam surat keputusan tersebut, tercatat sebanyak 73 pejabat mengalami rotasi jabatan.

Sejumlah posisi penting yang mengalami pergantian di antaranya adalah kepala kejaksaan tinggi di beberapa wilayah. Sutikno, yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

Sementara itu, Ketut Sumedana yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, kini dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Kemudian, Chatarina Muliana, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jaksa ditugaskan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi), kini resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Selanjutnya, Hermon Dekristo yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, kini dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Adapun Emilwan Ridwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, kini dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Selain posisi kepala kejaksaan tinggi, sejumlah jabatan strategis lainnya juga ikut mengalami perombakan. Riono Budisantoso, yang semula menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, kini diangkat menjadi Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejaksaan Agung.

Kemudian Sofyan, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dimutasi menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Berikutnya, Chaerul Amir, Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), kini dipercaya sebagai Sekretaris Jampidmil Kejaksaan Agung.

Mutasi juga dilakukan terhadap Sumurung Pandapotan Simaremare, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kini diangkat sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Sementara Yuni Daru Winarsih, yang semula menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, kini berpindah tugas menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

TAGGED:Jaksa Agung ST BurhanuddinMutasi Jasa Agung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Abadi Nan Jaya: Ketika Jamu, Ambisi, dan Mayat Hidup Menyatu di Tanah Jawa Sabtu, 15 Nov 2025
  • Membaca Indonesia melalui Novel Terbaru Ratih Kumala “Koloni” Sabtu, 15 Nov 2025
  • Longsor Cilacap: 3 Warga Tewas, 20 Masih Hilang Sabtu, 15 Nov 2025
  • Chiko Resmi Ditahan Polda Jateng, Penanganan Kasus Tetap Sesuai Prosedur Jumat, 14 Nov 2025
  • Lewat Program “Pegadaian Mengajar”, Tenaga Kesehatan Banyumas Dibekali Literasi Keuangan Jumat, 14 Nov 2025
  • Digelar 10 Hari, Pameran dan Kontes Tanaman Hias di Semarang Kembali Geliatkan Komunitas Jumat, 14 Nov 2025
  • Inovasi Profesor Undip Ini Jadi Rujukan Dunia, Mampu Olah Kekayaan Alam untuk Pangan Fungsional Jumat, 14 Nov 2025

Berita Lainnya

BeritaNasional

Siaran TV Dinilai Kian Menyimpang, Akademisi Undip Kritik Keras Industri Penyiaran

Jumat, 14 Nov 2025
Nasional

Prabowo Pulihkan Hak dan Nama Baik Dua Guru Luwu Utara

Kamis, 13 Nov 2025
Nasional

Kemlu Pulangkan 300 WNI dari Tahanan Imigrasi di Malaysia

Kamis, 13 Nov 2025
Nasional

RI–Arab Saudi Tandatangani MoU Penyelenggaraan Haji 2026

Rabu, 12 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?