INDORAYA – Gedung Sarekat Islam (SI) di Kampung Gendong, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang yang selama puluhan tahun menjadi saksi perjalanan pergerakan nasional, bakal direvitalisasi pada 2026.
Bangunan cagar budaya tersebut dinilai memiliki nilai strategis, tidak hanya sebagai artefak sejarah, tetapi juga sebagai ruang publik berbasis edukasi dan kebudayaan.
Rencana revitalisasi menguat setelah Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng bersama Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon meninjau langsung kondisi gedung tersebut pada Jumat (19/12/2025).
Dalam peninjauan itu, disepakati bahwa pemugaran perlu dilakukan untuk mengembalikan fungsi Gedung Sarekat Islam sebagai pusat aktivitas budaya yang dapat diakses masyarakat luas.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah pusat dalam upaya pelestarian gedung bersejarah tersebut. Menurutnya, Gedung Sarekat Islam merupakan aset penting yang merekam jejak pergerakan nasional di Kota Semarang.
“Terima kasih atas komitmen yang luar biasa dari Pak Menteri untuk Gedung Sarekat Islam di Kota Semarang. Karena ini aset sejarah penting, Pemkot Semarang juga ikut merawat bersama pada tahun 2026 mendatang,” ujar Agustina.
Tak hanya berfokus pada perbaikan fisik, Pemkot Semarang juga menyiapkan konsep pemanfaatan gedung agar kembali hidup dan relevan dengan kebutuhan warga. Agustina menilai keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar gedung ini tidak sekadar menjadi monumen statis.
“Harapannya gedung ini hidup, digunakan warga untuk berbagai aktivitas budaya dan sosial,” imbuh Wali Kota Agustina.
Sebagai bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kota sejak 2014, proses revitalisasi Gedung Sarekat Islam akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Agustina menegaskan pemugaran tidak boleh menghilangkan nilai keaslian bangunan dan harus melibatkan tenaga ahli bersertifikat sesuai kaidah pelestarian.
Dari sisi sejarah, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan bahwa Gedung Sarekat Islam memiliki posisi penting dalam perjalanan bangsa. Selain menjadi basis aktivitas Sarekat Islam, gedung ini juga menjadi ruang pertemuan tokoh-tokoh nasional serta memiliki keterkaitan dengan Peristiwa Pertempuran Lima Hari di Semarang.
“Prinsipnya, revitalisasi tidak hanya menyasar fisik bangunan, yang paling penting, gedung ini bermanfaat bagi masyarakat. Bisa menjadi ruang belajar budaya, ruang dialog, seminar, diskusi, pameran sejarah, hingga aktivitas sastra,” ucapnya.
Fadli Zon yang telah memantau kondisi gedung ini sejak 2012 mencatat bahwa meskipun sempat dilakukan perbaikan, sejumlah kerusakan masih ditemukan, seperti kebocoran atap dan akar pohon yang menembus dinding bangunan. Namun demikian, struktur asli gedung dinilai masih relatif terjaga.
“Keaslian bangunan masih sangat kuat, sekitar 70–80 persen. Struktur kayu masih seperti foto pada tahun 1920-an, lalu bentuk atap, hingga tulisan Sarekat Islam masih ada. Ini modal penting untuk pelestarian,” imbuhnya.
Dengan luas sekitar 1.000 meter persegi, Gedung Sarekat Islam diharapkan dapat kembali berfungsi sebagai simpul aktivitas budaya sekaligus ruang refleksi sejarah bagi generasi muda. Revitalisasi yang direncanakan pada 2026 tidak hanya diarahkan untuk menyelamatkan bangunan fisik, tetapi juga menghidupkan kembali identitas Semarang sebagai kota pergerakan.
“Menghidupkan kembali Gedung Sarekat Islam merupakan bagian merawat identitas Kota Semarang. Saya ingin tempat ini menjadi ruang yang hangat bagi warga untuk berkarya, berdiskusi, atau sekadar duduk minum kopi sambil menyelami sejarah, sehingga warisan bangsa ini tidak terasa berjarak, tapi justru menjadi bagian dari keseharian kita,” pungkas Agustina.


