Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik Tahun 2025
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Ekonomi

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik Tahun 2025

By Redaksi Indoraya
Jumat, 09 Agu 2024
67 Views
2 Min Read
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan iuran BPJS Kesehatan berpeluang naik pada tahun 2025.

Ghufron menyebut besaran iuran peserta BPJS Kesehatan kelas I dan kelas II berpotensi naik seiring pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025.

“Bisa, (iuran) bisa naik. Dan saat ini sudah waktunya juga (iuran) naik,” katanya di Krakatau Grand Ballroom TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).

Ghufron mengatakan iuran yang bakal naik adalah untuk peserta kelas II dan I. Sementara, besaran iuran peserta kelas III tidak akan berubah.

Pasalnya, peserta kelas III umumnya merupakan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kalau kelas III gak akan naik. Kelas III itu kan, mohon maaf, umumnya PBI kan kelas 3,” ucapnya.

Ia belum bisa mengatakan secara rinci kapan besaran iuran kelas II dan I bakal naik. Menurut Ghufron, hal itu kelak bakal diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Adapun terkait kapan kenaikan itu berlaku, Ghufron menyebut itu tergantung pada persetujuan para pemangku kepentingan.

“Tergantung pemerintah dan tergantung banyak pihak,” katanya.

Ghufron juga menegaskan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dibuat single tarif. Artinya, setiap kelas peserta bakal tetap membayar sesuai dengan porsinya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memberlakukan sistem KRIS paling lambat 30 Juni 2025.

 

TAGGED:Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron MuktiIuran bpjs kesehatan

Terbaru

  • Liburan ke Karimunjawa? Cek Rute Terintegrasi dari KAI Semarang Minggu, 13 Jul 2025
  • Ade Bhakti Usulkan Edukasi Kebakaran dan Forest Run di Semarang Zoo Minggu, 13 Jul 2025
  • Perbaikan Rel KA di Kaligawe, Jalan Ditutup Total hingga Senin Malam Minggu, 13 Jul 2025
  • Ekowisata Mangrove Tambakrejo Diproyeksikan Jadi Wisata Baru Pesisir Semarang Minggu, 13 Jul 2025
  • Akibat Sheet Pile Rusak, Lima RT di Tambakrejo Terendam Rob Minggu, 13 Jul 2025
  • 6 Destinasi Wisata Jawa Tengah yang Mendunia Minggu, 13 Jul 2025
  • World Bank Buka Lowongan Konsultan di Indonesia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Minggu, 13 Jul 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

World Bank Buka Lowongan Konsultan di Indonesia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Minggu, 13 Jul 2025
Ekonomi

Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk RI Ditunda

Minggu, 13 Jul 2025
Ekonomi

Biaya Admin Terbaru Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI

Minggu, 13 Jul 2025
Ekonomi

Tunjangan Guru PAI Non-ASN Naik Rp 500 Ribu Mulai Tahun 2025

Sabtu, 12 Jul 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account