INDORAYA – Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Esha Rahmansah Abrar dinonaktifkan dari jabatannya. Hal itu terjadi lantaran istrinya pamer harta atau flexing di media sosial (medsos).
Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto menyampaikan, Esha akan dinonaktifkan selama proses verifikasi tindakan dari istrinya yang telah beredar di media sosial itu.
“Sebagai tindak lanjutnya, Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang,” kata Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).
Kemensetneg, kata Eddy, telah membentuk tim verifikasi internal dalam penyelidikan harta kekayaan Esha serta aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat negara.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan hasil verifikasi kepada publik. Menurutnya, hal itu ssebagai tanda komitmen pada pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta praktik yang bertentangan dengan hukum.
“Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan,” ujar Eddy.