Ad imageAd image

IPW Desak Kapolri Kawal Dugaan Kasus Suap Penerimaan Bintara Polda Jateng

Dickri Tifani
By Dickri Tifani 847 Views
3 Min Read
Kabidhumas Polda Jateng merespon desakan dari IPW soal perkara dugaan suap penerimaan Bintara di Polda Jateng, Jumat (3/3/2023). (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penerimaan Bintara di Polda Jateng, beberapa waktu lalu.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjelaskan dan mengawal yang diduga telah menerima uang penerimaan Bintara sebanyak minyaran rupiah.

Sugeng mendorong pantai seleksi dan Kapolda Jateng harus dimintai keterangan secara mendalam dalam perkara tersebut.

“Dikabarkan, dalam OTT itu tim Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar,” ujar Sugeng melalui keterangan tertulis yang diterima Indoraya, Jumat (03/03/2023).

Informasi yang ia dapat, Paminal Divisi Propam Polri telah menangkap para pelaku, orang tua siswa, makelar yang juga anggota Polri, dan panitia seleksi tingkat Polda Jawa Tengah.

Oleh karena itu, pihaknya meminta mereka yang ditangkap harus diproses pidana dan kode etik.

“Setiap calon bintara di Polda Jateng ini diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan. Sementara sasaran dari OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan 90 calon siswa Bintara,” jelas dia.

Dengan adanya perkara ini, IPW menilai bahwa prinsip Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH) yang dicanangkan Polri jauh panggang dari api dan belum berhasil mengatasi mental-mental bobrok aparatnya.

Pasalnya, panitia seleksi yang ditunjuk telah menandatangani pakta integritas dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Polri.

“Oleh karena itu, Kapolri harus transparan dalam menjelaskan dan mengawal OTT Paminal Divpropam Polri pada calon siswa bintara di Polda Jateng dengan mengungkap Pelanggaran etik dan kasus pidana suapnya,” katanya.

Sugeng menuturkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh IPW, pemeriksaan sudah mengarah pada Kabiddokes dan kabagdalpers, namun berdasarkan informasi, diduga ada perintah dari Kapolda Jateng agar pemeriksaan berhenti pada tingkat kompol ke bawah.

Oleh sebab itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dan memerintahkan pemeriksaan sampai tuntas dan dibuka seterang-terangnya seperti dalam kasus Ferdy Sambo. Dengan begitu maka kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat.

“Peristiwa OTT ini menunjukkan Polri ingin membersihkan institusi dari praktek kotor penerimaan calon personel yg tidak kredible akan tetapi bila tidak dilakukan penindakkan serius dengan sikap tidak Presisi (transparan) maka operasi OTT itu justru akan menunjukkan praktek impuniti yang makin menyuburkan praktek suap pada institusi Polri,” ungkap Sugeng.

“Langkah tegas dan keras harus dibuktikan kapolri Jenderal Listyo sigit Prabowo untuk membuktikan bahwa reformasi kultural memang serius dijalankan,” imbuh dia.

Merespon hal itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya sudah memeriksa terkait dugaan adanya anggotanya terlibat KKN dalam penerimaan Bintara di Polda Jateng.

Selain itu, pihaknya juga berkomitmen penerimaan seleksi Polri dengan prinsip Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH).

“Polda Jateng Tetap Berkomitmen memegang teguh prinsip BETAH dalam Penerimaan seleksi Polri,” papar dia.

Share this Article
Leave a comment