Ad imageAd image

Inilah Beberapa Kendala Negtap e-Toll di Gerbang Tol

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 128 Views
2 Min Read
ilustrasi gerbang tol (dok. Jasa Marga)
INDORAYA – Ketika melewati gerbang tol, beberapa kali ada saja kendala yang dialami oleh pengendara hingga akhirnya membuat antrean panjang. Kendala tersebut bisa berupa saldo yang kurang atau pintu gerbang tol yang lama membuka.

Mengutip laman instagram Jasa Marga, ada tiga penyebab utama yang menyebabkan transaksi di gerbang tol terkendala. Pertama adalah saldo e-Toll kurang. Saldo e-Toll yang kurang membuat pengendara tidak bisa memproses pembayaran.

Untuk mencegah hal itu, pastikan saldo e-Toll mencukupi. Cek sisa saldo melalui aplikasi di ponsel. Atau kalau sempat, bisa juga mengeceknya di ATM terdekat.

BACA JUGA:   Sempat Putus Karena Longsor, Jalur Cianjur-Cipanas Bisa Kembali Dilalui Kendaraan

Kendala kedua adalah kartu e-Toll terhalang benda lain. Kartu e-Toll yang terhalang mengakibatkan sinyal reader tidak bisa membaca chip pada kartu. Pastikan, saat mengetap kartu tidak ditaruh di tempat yang menghalangi sekalipun warnanya transparan.

Kendala ketiga adalah kartu kedaluwarsa. Kartu e-Toll memang bisa kedaluwarsa ketika durasi perjalanan di atas maksimum 1,5-2 kali dari waktu tempuh normal.

Penerapan e-Toll kedaluwarsa ini merupakan mekanisme pengendalian transaksi agar kualitas pengelolaan pendapatan tol zero loss dan aman. Adapun penerapan waktu kedaluwarsa e-Toll itu sudah diperhitungkan Jasa Marga dengan perkiraan waktu perjalanan dan waktu istirahat pengguna jalan tol.

BACA JUGA:   Inilah Deretan Vaksin Booster Dosis Dua Yang Bisa Diberikan ke Nakes

Namun demikian, kedaluwarsanya kartu e-Toll ini tak serta merta membuat saldonya hangus. Saldo akan terpotong sesuai dengan tarif asal gerbang dan tujuan pengguna jalan saat melakukan tap kartu di gerbang tol.

Kalau kartu masih tidak bisa digunakan untuk transaksi, maka bisa menekan tombol bantuan yang terdapat di gerbang tol. Nantinya akan ada petugas datang untuk membantu proses transaksi.

Share this Article