Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Inilah Beberapa Kendala Negtap e-Toll di Gerbang Tol
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Nasional

Inilah Beberapa Kendala Negtap e-Toll di Gerbang Tol

By Redaksi Indoraya
Selasa, 31 Mei 2022
44 Views
Share
2 Min Read
ilustrasi gerbang tol (dok. Jasa Marga)
SHARE
INDORAYA – Ketika melewati gerbang tol, beberapa kali ada saja kendala yang dialami oleh pengendara hingga akhirnya membuat antrean panjang. Kendala tersebut bisa berupa saldo yang kurang atau pintu gerbang tol yang lama membuka.

Mengutip laman instagram Jasa Marga, ada tiga penyebab utama yang menyebabkan transaksi di gerbang tol terkendala. Pertama adalah saldo e-Toll kurang. Saldo e-Toll yang kurang membuat pengendara tidak bisa memproses pembayaran.

Untuk mencegah hal itu, pastikan saldo e-Toll mencukupi. Cek sisa saldo melalui aplikasi di ponsel. Atau kalau sempat, bisa juga mengeceknya di ATM terdekat.

Kendala kedua adalah kartu e-Toll terhalang benda lain. Kartu e-Toll yang terhalang mengakibatkan sinyal reader tidak bisa membaca chip pada kartu. Pastikan, saat mengetap kartu tidak ditaruh di tempat yang menghalangi sekalipun warnanya transparan.

Kendala ketiga adalah kartu kedaluwarsa. Kartu e-Toll memang bisa kedaluwarsa ketika durasi perjalanan di atas maksimum 1,5-2 kali dari waktu tempuh normal.

Penerapan e-Toll kedaluwarsa ini merupakan mekanisme pengendalian transaksi agar kualitas pengelolaan pendapatan tol zero loss dan aman. Adapun penerapan waktu kedaluwarsa e-Toll itu sudah diperhitungkan Jasa Marga dengan perkiraan waktu perjalanan dan waktu istirahat pengguna jalan tol.

Namun demikian, kedaluwarsanya kartu e-Toll ini tak serta merta membuat saldonya hangus. Saldo akan terpotong sesuai dengan tarif asal gerbang dan tujuan pengguna jalan saat melakukan tap kartu di gerbang tol.

Kalau kartu masih tidak bisa digunakan untuk transaksi, maka bisa menekan tombol bantuan yang terdapat di gerbang tol. Nantinya akan ada petugas datang untuk membantu proses transaksi.

TAGGED:e-tollgerbang tolIndorayajasa marga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Abadi Nan Jaya: Ketika Jamu, Ambisi, dan Mayat Hidup Menyatu di Tanah Jawa Sabtu, 15 Nov 2025
  • Membaca Indonesia melalui Novel Terbaru Ratih Kumala “Koloni” Sabtu, 15 Nov 2025
  • Longsor Cilacap: 3 Warga Tewas, 20 Masih Hilang Sabtu, 15 Nov 2025
  • Chiko Resmi Ditahan Polda Jateng, Penanganan Kasus Tetap Sesuai Prosedur Jumat, 14 Nov 2025
  • Lewat Program “Pegadaian Mengajar”, Tenaga Kesehatan Banyumas Dibekali Literasi Keuangan Jumat, 14 Nov 2025
  • Digelar 10 Hari, Pameran dan Kontes Tanaman Hias di Semarang Kembali Geliatkan Komunitas Jumat, 14 Nov 2025
  • Inovasi Profesor Undip Ini Jadi Rujukan Dunia, Mampu Olah Kekayaan Alam untuk Pangan Fungsional Jumat, 14 Nov 2025

Berita Lainnya

BeritaNasional

Siaran TV Dinilai Kian Menyimpang, Akademisi Undip Kritik Keras Industri Penyiaran

Jumat, 14 Nov 2025
Nasional

Prabowo Pulihkan Hak dan Nama Baik Dua Guru Luwu Utara

Kamis, 13 Nov 2025
Nasional

Kemlu Pulangkan 300 WNI dari Tahanan Imigrasi di Malaysia

Kamis, 13 Nov 2025
Nasional

RI–Arab Saudi Tandatangani MoU Penyelenggaraan Haji 2026

Rabu, 12 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?