Ini Kata Kementerian Kesehatan Terkait Aturan PPKM Terbaru

Redaksi Indoraya
14 Views
1 Min Read
ilustrasi tidak wajib menggunakan masker (dok. pixabay)
INDORAYA – Hingga saat ini pemerintah belum juga mencabut aturan PPKM di tiap daerah. Padahal, kasus covid-19 di Indonesia cenderung terus turun.

“PPKM masih ada, masih (dilanjut),” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (2/6/2022).

“Yang sebelumnya disampaikan itu kan terkait transisi dari pandemi ke endemi. yang paling penting itu tanggung jawab kesehatan ada di diri masing-masing,” sambungnya.

Ia juga menyinggung mengenai kebijakan pelonggaran masker. Menkes melihat masyarakat sudah mulai sadar pentingnya penggunaan masker meski pemerintah sudah membolehkan untuk tidak mengenakannya di luar ruangan.

Terkait transisi pandemi ke endemi, Menkes mengatakan keputusan untuk melakukan tersebut tidak dapat diputuskan oleh suatu negara dan harus dikoordinasikan dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Mengenai kebijakan PPKM, ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono sempat menyebut akan ada transisi terbaru mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ia menyebutkan bahwa PPKM direncanakan akan dicabut secara serentak di bulan Agustus mendatang.

“Kan begini, jika sudah terkendali tidak perlukan lagi. PPKM itu kan intervensi yang sifatnya emergensi jadi jika terkendali bisa dicabut. Namun tidak serta merta hari ini, rencananya paling lambat Agustus,” kata Pandu.

Share This Article