Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Ini Jadwal Rekrutmen PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Pendidikan

Ini Jadwal Rekrutmen PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

By Redaksi Indoraya
Senin, 08 Des 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi: Ruang Sekolah Rakyat (Foto: istimewa)
SHARE

INDORAYA – Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat resmi dibuka tahun ini. Informasi mengenai jadwal serta persyaratannya dipublikasikan sebagai panduan bagi para pelamar. Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan pembukaan rekrutmen tersebut melalui akun Instagram resmi @kemensosri dan menerbitkan Surat Pengumuman Nomor 5094/1/KP.01.01/12/2025 sebagai dasar pelaksanaannya.

Seluruh alur seleksi, mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan administrasi, hingga penetapan nomor induk, dijabarkan secara lengkap dalam pengumuman tersebut.

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Jadwal berikut bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu. Jika terdapat penyesuaian, pemberitahuan resmi akan diberikan melalui laman kemensos.go.id.

Berikut jadwal dan ketentuan seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025 sebagai acuan persiapan pelamar:

  • Pengumuman Penerimaan: 03–07 Desember 2025
  • Pendaftaran: 03–07 Desember 2025
  • Seleksi Administrasi: 04–08 Desember 2025
  • Pengumuman Hasil Administrasi: 08–09 Desember 2025
  • Masa Sanggah Administrasi: 09–11 Desember 2025
  • Jawab Sanggah: 09–12 Desember 2025
  • Pengolahan Hasil Administrasi setelah Sanggah (Perankingan SKTT): 13–15 Desember 2025
  • Pengumuman Hasil Administrasi Setelah Sanggah: 16 Desember 2025
  • Penjadwalan SKTT: 16–17 Desember 2025
  • Pengumuman Jadwal/Konfirmasi Peserta SKTT: 18–20 Desember 2025
  • Pelaksanaan SKTT: 21–23 Desember 2025
  • Pengolahan Hasil SKTT: 02–09 Januari 2026
  • Pengumuman Hasil SKTT: 10–12 Januari 2026
  • Masa Sanggah Hasil SKTT: 11–13 Januari 2026
  • Jawab Sanggah Hasil SKTT: 12–14 Januari 2026
  • Pengumuman Hasil SKTT Setelah Sanggah: 15–16 Januari 2026
  • Pengisian DRH dan Pemberkasan: 17–26 Januari 2026
  • Usul Penetapan NI PPPK: 20–30 Januari 2026

Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Pelamar wajib memenuhi persyaratan berikut:

A. Persyaratan Umum

Berdasarkan Pasal 23 PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, pelamar harus memenuhi ketentuan seperti:

  • Warga Negara Indonesia berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia jabatan saat melamar.
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah/TNI/Polri atau perusahaan swasta.
  • Tidak berstatus sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, atau Polri.
  • Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai posisi yang dilamar.
  • Memenuhi sertifikasi keahlian yang dipersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau lokasi lain yang ditentukan.
  • Memenuhi persyaratan tambahan dari PPK.

B. Persyaratan Khusus

  • Merupakan PPPK paruh waktu di instansi pemerintah yang telah memiliki Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
  • Berusia 20–50 tahun saat pendaftaran.
  • Bersedia bekerja dengan sistem sif dan/atau tinggal di asrama Sekolah Rakyat.

Dengan memahami jadwal serta persyaratan tersebut, pelamar dapat mempersiapkan dokumen dan waktu dengan lebih matang. Pemohon juga diimbau untuk terus memantau pembaruan dari Kemensos agar tidak melewatkan tahapan penting dalam proses seleksi.

TAGGED:PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Desa Tempur Jepara Tak Lagi Terisolasi, Penanganan Banjir Terus Berlanjut Selasa, 13 Jan 2026
  • Apple Gandeng Google, Gemini Disiapkan Jadi Fondasi AI di iPhone dan Siri Selasa, 13 Jan 2026
  • Program Demak Cerdas Perluas Akses Internet SMP Negeri, Perpustakaan Digital Jadi Fokus Selasa, 13 Jan 2026
  • Belum Naik, Harga Daging Sapi di Batang Masih Stabil Awal Januari Selasa, 13 Jan 2026
  • Dilanda Cuaca Ekstrem dan Banjir, Kudus Siaga Bencana Hingga 19 Januari Selasa, 13 Jan 2026
  • 530 Hektare Lahan di Batang Bakal Ditanami Padi Biosalin Tahun Ini Selasa, 13 Jan 2026
  • Pemerintah Siap Ekspor Beras Awal 2026, Bulog Disiapkan Serap Panen Raya Selasa, 13 Jan 2026

Berita Lainnya

Pendidikan

Program Demak Cerdas Perluas Akses Internet SMP Negeri, Perpustakaan Digital Jadi Fokus

Selasa, 13 Jan 2026
Pendidikan

Info Beasiswa Pendidikan di Kudus Jateng, Bank Jateng Salurkan Rp100 Juta untuk Pelajar

Selasa, 13 Jan 2026
Pendidikan

Prabowo Targetkan Sekolah Taruna Nusantara dan Garuda Hadir di Setiap Provinsi

Selasa, 13 Jan 2026
Pendidikan

14 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi di Jateng, Tampung 1.275 Siswa Miskin

Selasa, 13 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?