INDORAYA – Sebanyak 90 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menjadi korban sindikat penipuan daring (online scam) sepanjang tahun 2022 – 2023. Korban direkrut sebagai pekerja di sejumlah perusahaan di negara Asia Tenggara.
Hal ini diungkapkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jateng, Ema Rachmawati dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi Publik: Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar di Aula Muria BPSDM Jateng, Jumat (15/9/2023).
“Data yang terakhir itu sekitar 90 orang data di Jateng yang masuk ke (korban) online scam itu,” ungkap Ema.
Diketahui bahwa penipuan daring atau online scam ialah kasus penipuan ketenagakerjaan dan perdagangan manusia. Online scam menjadi salah satu persoalan yang marak terjadi seiring dengan perkembangan teknologi digital.
“Korban dari Jateng paling banyak di Filipina, Myanmar, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos dan Vietnam. 90 orang itu untuk periode 2022-2023,” imbuh Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMK Jateng tersebut.
Maraknya kasus online scam melibatkan WNI asal Jateng sebagai korban terjadi sejak pandemi covid-19. Pada saat itu banyak perusahaan mengurangi pekerja.
“Pandemi itu kan memang perusahaan juga banyak yang turun. Mungkin ada pengurangan pekerja, kemudian bisnis dan UMK juga tidak terlalu bagus. Itu terjadi di seluruh dunia” imbuhnya.
Ema berujar, korban mau direkrut sebagai tenaga kerja di perusahaan online scam di luar negeri karena mudah tergiur dengan benefit atau keuntungan yang ditawarkan. Bahkan orang yang berpendidikan tinggi bisa menjadi korban.
Dengan iming-iming keuntungan serta persyaratan mendaftar pekerjaan yang mudah, maka orang awam langsung tergiur. Namun dalam praktiknya, pekerjaan dan keuntungan tidak sesuai dengan penawaran di awal.
“Barangkali tadi iming-iming pengen cepat dapat uang, pengen cepet kaya. Lha kan gampang banget (daftar kerja luar negeri) dan persyaratanya mudah. Ini yang membuat orang cepet mendaftar. Kan bujuk rayunya kuat banget,” beber Ema.
Dia memberi contoh, salah satu praktik yang terjadi yakni korban ditawari suatu perusahaan luar negeri untuk bekerja sebagai penjual skin care. Di awal korban dijanjikan gaji dan bonus yang mencapai ratusan juta bahkan miliaran.
“Ini anak muda sekarang mudah tergiur. Misal kalau jual skincare ini cepet kaya. Hidup konsumtif kaya gitu yang kemudian memudahkan orang jadi tergiur. Karena tadi, janji 1.200 dolar bisa bahasa inggris, bonusnya miliaran,” katanya.
Lebih lanjut Pemprov meminta warga Jateng berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan keuntungan besar. Harus mengetahui perusahaan legal atau ilegal.
“Kalau mau bekerja di luar negeri harus lewat Disnakertrans atau BP2MI, yang jelas di sana pasti ada daftar perusahaan yang legal yang bisa dimasukin oleh buruh migran kita,” pungkas Ema.