Ad imageAd image

Inggris Larang Pejabat dan PNS Unduh TikTok 

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 939 Views
1 Min Read
Ilustrasi aplikasi TikTok (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Pemerintah Inggris melarang para pejabat dan pegawai negeri nya dalam mengunduh TikTok. Mereka tidak diperbolehkan memasang aplikasi itu di perangkat seluler resmi pemerintah.

Pembatasan serupa juga diberlakukan di Kanada, Amerika Serikat (AS), dan Uni Eropa. Dilansir dari CNN, adanya larangan ini sebab khawatir soal hubungan TikTok dengan pemerintah China melalui perusahaan induknya, ByteDance, pada Jumat (17/3/23).

Khawatirnya, aplikasi TikTok memungkinkan pemerintah China menekan suatu perusahaan untuk menyerahkan informasi pribadi.

Sementara itu, pemerintahan Joe Biden di AS juga telah menuntut TikTok yang terdaftar di China, untuk melepaskan bagian AS. Kemudian TikTok menuliskan sebuah pernyataan kekecewaannya atas keputusan larangan di sejumlah negara itu.

BACA JUGA:   Wanita Ini Baru Tahu Jika Suaminya Gay Setelah Masa Pernikahan Tiga Bulan

“Kami percaya larangan ini didasarkan pada kesalahpahaman mendasar dan didorong oleh geopolitik yang lebih luas, di mana TikTok, dan jutaan pengguna kami di Inggris, tidak berperan,” kata juru bicara TikTok, Kamis (16/3/23).

Sebelumnya, pada bulan Desember, Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang terkait larangan adanya aplikasi TikTok di perangkat pemerintah federal AS.

Pada kesempatan itu, anggota parlemen AS juga mengusulkan agar perluasan otoritas pemerintahan Biden memberlakukan larangan nasional terhadap TikTok.

Share this Article
Leave a comment