INDORAYA – CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan bahwa rencana penambahan kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar lebih dari 10% sudah mendekati tahap akhir.
Pemerintah bahkan menargetkan penambahan saham hingga 12%, dan yang menarik, proses tersebut tidak akan membutuhkan dana dari negara.
“Free of charge, mantep kan,” kata Rosan, pada Rabu (17/9/2025).
Rosan menegaskan bahwa pemerintah menargetkan tambahan kepemilikan hingga 12%, namun realisasi langkah tersebut masih menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam waktu dekat sedang menunggu arahan dari Bapak Presiden,” kata Rosan.
Ketika ditanya mengenai kesepakatan Presiden terkait penambahan saham, Rosan menjawab:
“Saya target malah 12%,” ujarnya saat ditanya apakah Presiden setuju akuisisi saham PTFI ini lebih dari 10%.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa keputusan untuk menambah saham lebih dari 10% merupakan hasil dari rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
Namun demikian, Bahlil belum dapat memastikan secara detail persentase tambahan saham tersebut. Kepastian jumlah baru akan disampaikan setelah proses perpanjangan kontrak resmi ditandatangani.
Ia menambahkan bahwa tambahan saham lebih dari 10% dapat diperoleh dengan biaya yang sangat rendah, karena nilai aset yang menjadi dasar perhitungan saat ini telah menyusut. Hal ini disebabkan oleh masa berlaku Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI yang hanya sampai tahun 2041 dan sedang dalam tahap penilaian.
“Karena valuasi asetnya kan kita anggap itu sudah nilai bukunya sangat tipis sekali. Tetapi itu kan terjadi untuk sampai dengan 2041. Dan sekarang perhitungannya lagi di jalan,” kata Bahlil usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa Presiden telah memberikan arahan agar komunikasi dengan pihak Freeport dapat segera dipercepat guna mempercepat proses finalisasi penambahan saham.
“Nah saya diminta untuk bisa melakukan komunikasi percepatan dan kalau itu sudah fix, Insya Allah Freeport akan kita mempertimbangkan untuk melakukan kelanjutan daripada kontrak,” ujar Bahlil.
Sebagai catatan, pada tahun 2018, Indonesia resmi menjadi pemegang saham mayoritas di PT Freeport Indonesia sebesar 51,23% melalui Holding BUMN Pertambangan MIND ID (dulu bernama PT Inalum). Nilai akuisisi kala itu mencapai US$ 3,85 miliar atau sekitar Rp 55,8 triliun.
Kepemilikan Indonesia saat itu meningkat signifikan dari sebelumnya hanya 9,36%, sedangkan 48,77% sisanya masih dikuasai oleh perusahaan asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan (FCX).


