Ad imageAd image

Indonesia Akan Kehilangan Penerimaan Negara Rp 500 Triliun, Akibat Penghentian Ekspor Minyak Goreng

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 105 Views
2 Min Read
ilustrasi sawit (dok. pixabay)

INDORAYA – Sejak ditangkapnya mafia minyak goreng di tubuh Kementerian Perdagangan, Presiden Joko Widodo kemudian mengeluarkan kebijakan larangan ekspor kelapa sawit (CPO) per 28 April 2022.

Namun, larangan ekspor CPO bisa berdampak cukup besar pada pasar global. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV Daniel Johan. Tapi pihaknya juga kagum dengan keputusan itu.

“Saya sempat kagum dan kaget dengan ketegasan presiden namun kebijakan ini harus dipikir-ulang secara mendalam karena berdampak luas ke rakyat dan membuat pasar dan rantai pasok menjadi tidak ada kepastian,” tuturnya, Minggu (24/4/2022).

BACA JUGA:   Ericsson Tawarkan Infrastruktur Jaringan 5G Ramah Lingkungan ke Beberapa Operator Seluler

Menurut data yang dia miliki ada 6 juta hektare (ha) lahan petani sawit rakyat, dengan petani yang berjumlah 2,7 juta kk. Mereka diyakini akan mengalami pukulan langsung yang cukup serius.

“Karena 40% kebun sawit adalah kebun rakyat yang sudah bertahun-tahun harga buah tandan di bawah biaya perawatan, dan saat baru menikmati sedikit perbaikan sudah langsung dikoreksi,” terangnya.

“Masalahnya adalah 85% CPO Indonesia itu menjadi kekuatan andalan ekspor nasional, hanya 15% yang digunakan untuk kebutuhan lokal sebagai minyak goreng dll, bila ekspor dihentikan, akan membuat tangki penyimpanan tidak mampu lagi menampung sehingga akan banyak pabrik yang stop produksi dan berdampak kepada nasib pekerja,” tambahnya.

BACA JUGA:   Rangkaian Waisak di Candi Borobudur Diawali Dengan Kirab

Daniel memperkirakan penerimaan negara yang sekitar Rp 500 triliun akan hilang jika ekspor CPO dihentikan. Padahal penerimaan dari pajak ekspor yang nilainya US$ 160 per ton cpo ini bisa menjadi sumber berbagai subsidi untuk rakyat dan pembangunan.

“Kelangkaan minyak goreng di pasar karna lebih disebabkan oleh pengaturan perdagangan, akibat kebijakan expor tidak dikawal dan dikontrol ketat, termasuk tatakelola yg salah selama ini, jadi kita mendorong presiden untuk melakukan kalkulasi yang mendalam dan mengoreksinya secara jitu,” ucapnya.(FZ)

BACA JUGA:   Di Acara Penghormatan Ratu Elizabeth II, Pangeran Harry Diperbolehkan Pakai Seragam Militer
Share this Article