INDORAYA – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menegaskan bahwa seluruh bupati dan wali kota di Jateng diminta tidak bepergian keluar negeri selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Kebijakan tersebut mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Surat Edaran Nomor 000.2.3/9633/SJ tentang larangan perjalanan ke luar negeri selama libur Nataru.
Larangan itu disampaikan Gubernur Luthfi usai rapat koordinasi persiapan Nataru yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Senin, (8/12/2025).
“Surat edaran dari Mendagri untuk tidak meninggalkan tempat selama Nataru itu ada, nggih, (tidak boleh ke luar negeri?) betul, gak boleh,” ujar dia.
Menurutnya, aturan tersebut berlaku hingga libur tahun baru selesai. Namun, ia mengaku belum membaca secara penuh isi surat edaran dimaksud.
“Sampai terhitung selesai tahun baru, tahun baru kapan? Ya tanggal siji lah,” ucap Luthfi.
Saat ditanya mengenai potensi sanksi bagi kepala daerah yang melanggar, Luthfi memilih tidak menjawab. Ia meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada Mendagri.
“Tanyakan beliau (Mendagri),” jawab Gubernur Jateng singkat.
Dalam rapat tersebut, Luthfi juga sempat menanyakan rencana perjalanan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, terkait Natal. Ia menyinggung kabar bahwa Agustina akan pergi ke Vatikan.
“Ke Vatikan?” tanya Luthfi.
Pada kesempatan yang sama, Agustina memastikan dirinya tidak akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Tidak Pak, kan sudah ada surat larangan bepergian ke luar negeri,” jawab Agustina.
Kebijakan larangan bepergian itu menjadi bagian dari langkah pengendalian mobilitas pejabat daerah untuk memastikan pelayanan pemerintahan tetap optimal selama masa libur akhir tahun.


