INDORAYA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, mengadakan acara buka bersama (bukber) selama Ramadan 1444 H/2023 M.
Ganjar menyampaikan larangan itu, sehari setelah Presiden Jokowi Widodo mengeluarkan arahan agar pemerintah meniadakan kegiatan bukber di Ramadan tahun ini. Alasannya, kata dia, kita masih di masa transisi pandemi Covid-19.
“Kita menuju endemi, sehingga kita harus berhati-hati dan waspada,” ujar Ganjar di Semarang pada Kamis (23/3) malam.
Ganjar juga mengatakan bahwa ia setuju soal larangan yang diarahkan Jokowi. Pasalnya kegiatan bukber seringkali menjadi ajang pamer kekayaan serta kemewahan di tengah masyarakat.
“Saya kira dalam konteks hari ini, saya setuju dengan arahan tersebut. Apalagi, beberapa hari kan terlihat cerita-cerita yang seperti pamer ya. Mudah-mudahan kalau mengadakan buka puasa ya buka yang sederhana, bersama keluarga tidak ada unsur pamernya, setuju saya,” jelas Ganjar.
Sebelumnya, Jokowo telah mengeluarkan larangan soal bukber yang tercantum pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama pada awal pekan ini. Aturan itu ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan ditujukan kepada pejabat pemerintahan.