“Saya cinta damai, yang temen-temen harapkan itu harapan kita juga,” katanya di Polres Metro Bekasi, kawasan Sumarecon, Bekasi.
Dia meminta kepada awak media agar mendoakan yang terbaik terhadap permasalahan tersebut.
“Doain yang terbaik, yang terbaik (mediasi),” kata Iko.
Iko Uwais juga mengatakan sejak sebelum menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi kemarin, sang istri sudah mendukungnya dengan penuh cinta.
“Supportnya otomatis penuh cinta, penuh kasih sayang,” ungkapnya.
Sebelumnya Iko Uwais datang menghadiri panggilan Polres Metro Bekasi Kota tadi malam. Iko Uwais datang untuk diperiksa soal dugaan pengeroyokan. Iko didampingi pengacaranya.
“Sedang dilakukan pemeriksaan. Sudah datang sekitar 15-20 menit yang lalu, pemeriksaan di atas ya di lantai 5. Iya didampingi (pengacara),” ujar Hengki ketika ditemui di kantornya.
Hengki mengatakan pemeriksaan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik. “Sesuai dengan kebutuhan penyidik, bisa dua jam, tiga jam, bisa empat jam,” ungkapnya.
Setelah pemeriksaan selama hampir 3 jam, Iko Uwais keluar dari ruangan penyidik. Ia berstatus sebagai saksi.
Sebelumnya, Rudi melaporkan Iko Uwais terkait dugaan pengeroyokan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.