“Pasal yang dilaporkan oleh Saudara Iko Uwais terhadap terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda yakni Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP tentang penganiayaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau fitnah,” jelasnya, Selasa (14/6/2022).
Iko Uwais melapor ke SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6) dini hari tadi. Laporan Iko Uwais terdaftar dengan nomor LP/B/2985/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, Iko Uwais membantah adanya pengeroyokan. Iko Uwais juga menjelaskan uraian singkat kejadian yang berujung tuduhan pengeroyokan yang dilayangkan padanya.
Untuk diketahui, Iko Uwais memiliki kerja sama dengan rudi dalam pengerjaan desain interior di rumah Iko Uwais. Kedua pihak sepakat pengerjaan desain interior sebesar Rp 300 juta dibayar per termin sebesar 20%, 30%, dan 50%.
“Saudara Iko Uwais telah membayar termin 1 dan termin 2, namun terlapor Rudi ini tidak memenuhi kewajibannya karena mengeluarkan gambar yang tidak sesuai,” katanya.
Iko Uwais kemudian meminta saksi untuk menghubungi terlapor Rudi agar merevisi desain tersebut. Namun, terlapor justru menghina Audy, istri Iko Uwais.
“Bukannya menyelesaikan revisi, terlapor malah menyebut istri korban (Iko Uwais) menggunakan jin dan babi ngepet, yang disampaikan kepada saksi dan juga ART pelapor dan ART terlapor,” terang dia.
Pihak Iko Uwais kemudian mencoba menghubungi kembali Rudi, namun menyampaikan sedang di luar kota. Hingga kemudian, Iko Uwais melihat Rudi bersama istrinya melintas di depan rumahnya dan direkam oleh Iko Uwais.
Iko Uwais juga telah buka suara terkait kasus ini. Ditemani kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, Iko Uwais menyampaikan kronologi kejadian tersebut.
“Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi,” jelas Leonardus Sagala, Selasa (14/6/2022) dini hari.
Leonardus kemudian menceritakan kronologi berdasarkan keterangan yang disampaikan Iko Uwais. Kejadian ini bermula ketika Rudi yang berprofesi sebagai interior desainer tidak bertanggung jawab dengan pekerjaannya.
“Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian,” terang Leonardus Sagala.
Leonardus juga menjelaskan soal kesepakatan pembayaran Rp 300 juta atas jasa desain interior yang diberikan Rudi. Namun, pengerjaan Rudi disebut tidak sesuai kesepakatan awal.
Kemudian saat sebelum keributan berlangsung, Rudi dan istrinya disebut lebih dulu memprovokasi Iko Uwais. Iko Uwais sendiri tengah mengambil bukti berupa foto atau video yang membuktikan jika Rudi yang diduga lari dari tanggung jawabnya tengah berada di rumah
“Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan saudara Rudi ini ada di rumah,” terang Leonardus Sagala lagi.
Kemudian, saat istri Rudi yang tengah balik merekam Iko Uwais, Rudi secara tiba-tiba melakukan penyerangan.
“Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami yang nantinya, yang saat ini sedang sudah kami lakukan upaya hukum atas perbuatan itu,” jelas Leonardus Sagala.
Mengenai luka yang dialami kliennya, Leonardus Sagala telah memiliki bukti berupa foto serta hasil visum.
“Jadi, di sisi kiri klien kami itu ada luka. Kami juga ada bukti fotonya, nanti juga pada saat ini, bang Iko belum bisa hadir karena sedang melakukan visum, didampingi dengan pihak kepolisian atas apa yang dia alami,” terangnya.
Melihat kronologi yang dijelaskan, Iko Uwais sama sekali tidak memiliki alasan untuk melakukan penganiayaan. Tindakannya adalah murni sebagai tindakan pembelaan diri.
“Kalau tujuannya untuk mencederai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi ini jatuh, dipukuli dong. Tapi ini nggak, dibiarkan. Karena memang sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan dalam rangka mencederai,” tuturnya.
Iko Uwais tidak banyak bicara dalam jumpa pers tersebut. Ia hanya menyebut dirinya cukup terpukul dengan kasus ini sehingga cukup mengganggu aktivitasnya.
“Terima kasih banget sudah hadir di sini, nggak tidur, sama gue juga nggak tidur, tiga hari nggak tidur gue, bro. Terima kasih semuanya, assalamualaikum,” singkat Iko Uwais.