Ad imageAd image

Ijazah PAUD Belum Jadi Syarat Masuk SDN Pekunden Semarang

Dickri Tifani
By Dickri Tifani 473 Views
1 Min Read
Ilustrasi Ijazah. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – SD Negeri Pekunden Kota Semarang belum menerapkan kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang terkait ijazah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi prasyarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

SDN Pekunden masih menunggu petunjuk pelaksana (Juklak) dari Disdik terkait ijazah PAUD menjadi prasyarat masuk SD.

“Belum berani, mas,” terang Kepala SD Negeri Pekunden, Abdul Khalik, S.Pd saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (12/5/2023).

Sebelum diterapkan, Kholik mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi terhadap wali murid, dan komite sekolah agar mendapatkan respon soal kebijakan ijazah PAUD sebagai prasyarat masuk SD.

“Mangke bade (nanti rencana) sosialisasi, njeh ketika juklak sudah keluar,” imbuhnya.

Share this Article
Leave a comment