INDORAYA – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Nisa Rizkiah menilai pengerahan tambahan 400 personel polisi ke Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau untuk mengawal mediasi konflik lahan membuat warga terintimidasi.
“Rasanya penambahan aparat itu sangat tidak diperlukan jika memang yang akan dilakukan adalah mediasi karena jika ada penambahan aparat justru warga pada akhirnya merasa terintimidasi,” kata Nisa di kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).
Ia pun mengingatkan pemerintah agar mediasi tak cuma formalitas. Nisa menegaskan pemerintah harus mencari jalan keluar dengan mempertimbangkan nasib warga.
Nisa menyebut jangan sampai mediasi digunakan pemerintah secara tidak langsung untuk memaksa warga setuju terhadap relokasi.
“Tujuan dari mediasi ini harus dipahami betul oleh pemerintah ini jangan sebagai formalitas,” kata Nisa.
“Jangan karena kemarin terjadi belum ada kesepakatan kemudian bentrok, ‘ya sudah kita mediasi’. Tapi dimediasi hanya sekedar formalitas atau hanya misalnya memaksakan kehendak kepada warga hingga warga pada akhirnya mau menerima,” imbuhnya.
Rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City menuai protes dari ribuan warga di sekitar pulau. Proyek tersebut masuk dalam program strategis nasional (PSN) tahun ini.
Proyek itu memicu konflik. Bentrok antara warga dengan aparat keamanan serta penegak hukum pun sempat terjadi. Puluhan warga ditangkap, sebagian jadi tersangka.