Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan Riska dipasrahi suaminya berupa deposito senilai Rp 1,25 miliar. Ternyata uang itu habis dipakai. Sehingga alasan pelaku tega membunuh anaknya yang berusia 3 tahun itu bukan hanya utang Rp 38 juta.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tambahan dari tersangka Riska dan terhadap suaminya, jadi ditemukan fakta baru bahwa motif dari tersangka Riska melakukan upaya bunuh diri termasuk bunuh anaknya adalah, kalau kemarin hanya pinjol senilai Rp 38 juta ternyata di balik itu ada permasalahan lebih besar, dia dipercaya suami pegang deposito senilai Rp 1,25 M dan ternyata habis dipakai selama tahun 2019-2022,” kata Donny, Selasa (17/5/2022).
Uang tersebut merupakan gabungan uang suami dan pelaku yang sempat bekerja sebelum menikah. Namun ternyata uang itu terus dipakai pelaku untuk belanja online, bahkan sempat digunakan wisata keluarga. Tapi saat wisata pelaku berbohong mendapatkan promo, padahal menggunakan deposito itu.
“Jadi dia jalan-jalan dan itu sebenarnya liburan keluarga cuma dia modusnya membohongi suami seolah liburan yang mereka lakukan itu harga promo. Ternyata harga normal dan uang dari deposito,” jelas Donny.
- Advertisement -
Ia menjelaskan saat ini langkah yang dilakukan yaitu mengumpulkan keterangan dan bukti termasuk berkoordinasi dengan bank untuk mengecek rekening.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis ibu bunuh anak balita itu terjadi pada Selasa (10/5) lalu di sebuah hotel di Semarang. Saat itu, petugas hotel menemukan Riska di kamar dalam kondisi lemas, sedangkan di sampingnya terbujur jasad sang anak.
Riska mengaku takut dengan suaminya karena selama ini baik namun ketika tahu soal uang tersebut suaminya marah. Dia bermaksud bunuh diri setelah membunuh anaknya, namun gagal meski sang buah hati sudah meregang nyawa.(FZ)