Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Jabar, Simak Penjelasannya
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Uncategorized

Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Jabar, Simak Penjelasannya

By Redaksi Indoraya
Jumat, 22 Apr 2022
Share
3 Min Read
Asisten pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim memutuskan mundur karena tak nyaman (Dok. Instagram Iqlima Kim)
SHARE
INDORAYA – Ucapan Hotman Paris di media sosial terkait DPN Peradi yang dinilai menyesatkan oleh sebagian orang berbuah laporan ke Polda Jabar.
Laporan dilakukan langsung oleh sejumlah advokat dari DPC Peradi Kota Bandung. Laporan dilakukan ke Polda Jabar pada Kamis (21/4/2022).

“Laporan ke Polda Jabar (karena) dia membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami. Oleh karena itu saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini,” ucap Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean.

Menurut Roelly salah satu unggahan Hotman Paris tersebut terkait dengan situasi DPN Peradi yang kalah gugatan perdata di PN Lubuk Pakam. Hotman, kata Roelly, menyebut bila atas putusan itu, keanggotaan Peradi Otto Hasibuan tidak sah.

“Nah di mana relevasinya Hotman Paris menyatakan tidak sah, dasarnya apa? Padahal Peradi Otto (Hasibuan) dilantik tahun 2020 sampai 2025. Dan yang menangkat dia Munas. Perlu diketahui bahwa Hotman (Paris) itu salah satu Waketum periode (ketum) Fauzi Hasibuan yang mana dia juga mengikat dan tahu masalah ini,” kata Roelly.

“(Unggahan) salah satunya adalah kepengurusan. Jadi akibat kalahnya DPN Peradi dalam perkara perdata, akibatnya Otto Hasibuan dan seluruh pengurusnya menjadi tidak sah. Termasuk KTA-nya. Itu kan meresahkan dan menyesatkan,” kata dia menambahkan.

Roelly menambahkan laporan ini sekaligus guna menahan para anggotanya agar tak terprovokasi ucapan Hotman Paris.

“Terus terang saya menahan diri anggota saya tidak ke Jakarta. Sudah lah kita kan orang hukum, taat azas,” tutur Roelly.

Seperti diketahui, Hotman Paris dan Otto Hasibuan terlibat ‘perang dingin’. Bahkan Hotman Paris mengaku mundur dari Peradi.

Salah satu hal yang jadi persoalan antara Hotman Paris dan Otto Hasibuan ini juga berkaitan dengan putusan PN Lubuk Pakam.

Sebagaimana diketahui, PN Lubuk Pakam membatalkan perubahan anggaran dasar Peradi yang terkait dengan masa jabatan 3 periode Ketum Peradi. Anggaran dasar tersebut menjadi dasar kepungurusan Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), di mana saat ini Ketua Umum Peradi diduduki oleh Otto Hasibuan. Putusan Lubuk Pakam dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Medan dan MA.

Hotman Paris pun menanggapi soal hal ini. Hotman mengaku beruntung sudah keluar dari Peradi sebelum ada putusan MA.

“Untung saya sudah keluar. Saya keluar jauh sebelumnya,” kata Hotman Paris di Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022).(FZ)

TAGGED:hotman parisIndorayaperadi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Collaborative Government untuk Majukan Jawa Tengah Kamis, 11 Des 2025
  • Targetkan Kurangi Backlog 1,3 Juta Rumah dalam Lima Tahun, Pemprov Jateng Maksimalkan Simperum dan KKN Tematik Kamis, 11 Des 2025
  • Gus Yasin Ajak Guru di Jateng Lebih Adaptif Hadapi Perkembangan Teknologi Kamis, 11 Des 2025
  • Mediasi Sengketa Arsip Ijazah Jokowi Gagal, Pemohon Siap Tempuh Ajudikasi di KIP Jateng Rabu, 10 Des 2025
  • Harga Cabai Naik 2 Kali Lipat, TPID Jateng Intensifkan Operasi Pasar di 2 Kota Ini Rabu, 10 Des 2025
  • Udinus Semarang Borong 7 Penghargaan Abdidaya Ormawa 2025 Rabu, 10 Des 2025
  • 2.354 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Semarang Komitmen Perbaiki Layanan Publik Rabu, 10 Des 2025

Berita Lainnya

Uncategorized

Ketua DPRD Jateng Sumanto Nanggap Reog dan Resmikan Pengaspalan Jalan Desa Dawung

Senin, 08 Des 2025
SemarangUncategorized

BPOM Kerahkan Mobil Lab Keliling Usai Maraknya Keracunan MBG

Kamis, 04 Des 2025
JatengUncategorized

Sidang Etik AKBP Basuki Memanas, Polri Putuskan Pemecatan

Kamis, 04 Des 2025
Uncategorized

40 Personel SAR Jateng Dikirim ke Sumatra Bantu Korban Bencana

Selasa, 02 Des 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?