INDORAYA — Dinamika harga dan ketersediaan pangan yang terus berubah menuntut kebijakan perlindungan sosial yang lebih adaptif dan terintegrasi. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko menilai, program perlindungan sosial tidak bisa berjalan sendiri tanpa mempertimbangkan kondisi riil sektor pangan di lapangan.
Menurut Heri, fluktuasi harga pangan pokok kerap berdampak langsung pada kelompok masyarakat rentan. Dalam situasi tersebut, efektivitas perlindungan sosial sangat ditentukan oleh sejauh mana kebijakan bantuan mampu merespons perubahan harga dan daya beli.
“Perlindungan sosial tidak bisa dipisahkan dari dinamika pangan. Ketika harga pangan bergerak cepat, skema bantuan juga harus cukup lentur untuk menyesuaikan,” ujar Heri.
Ia menilai, selama ini sejumlah program perlindungan sosial masih bersifat statis. Sementara kondisi pasar pangan terus berubah dipengaruhi faktor cuaca, distribusi, hingga gangguan produksi.
Akibatnya, bantuan yang diterima masyarakat tidak selalu sebanding dengan tekanan biaya hidup yang mereka hadapi.
Heri mendorong agar pemerintah daerah memperkuat basis data dan koordinasi lintas sektor, khususnya antara perangkat daerah yang menangani sosial, pangan dan perdagangan. Menurutnya, sinkronisasi data menjadi kunci agar kebijakan perlindungan sosial tepat sasaran dan relevan dengan kondisi terkini.
“Kalau data kemiskinan, kerawanan pangan dan pergerakan harga tidak terhubung, kebijakan yang diambil berisiko tertinggal dari realitas,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan perlindungan sosial sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan daerah.

Bantuan sosial, menurut Heri, tidak hanya berfungsi sebagai penyangga sementara, tetapi juga harus mampu menjaga stabilitas konsumsi masyarakat di tengah gejolak harga.
Dalam konteks Jawa Tengah yang memiliki peran strategis sebagai daerah produsen pangan, Heri menilai kebijakan sosial dan pangan seharusnya saling menguatkan. Di satu sisi, perlindungan terhadap masyarakat miskin diperkuat; di sisi lain, keberlanjutan produksi dan distribusi pangan tetap terjaga.
“Ketahanan pangan tidak hanya soal produksi, tapi juga soal siapa yang mampu mengakses pangan tersebut,” katanya.
Heri berharap, ke depan perencanaan anggaran daerah dapat lebih sensitif terhadap keterkaitan antara perlindungan sosial dan dinamika pangan, terutama menjelang periode rawan seperti musim paceklik atau tekanan inflasi pangan.
“Kalau perlindungan sosial disusun dengan mempertimbangkan dinamika pangan, kebijakan akan lebih responsif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.


