Ad imageAd image

Hari Ini KPU Jateng Buka Tahapan Pendaftaran Bacalon DPD dan DPRD, Ini Jumlah Kursi yang Tersedia

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 745 Views
2 Min Read
Pembukaan tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPD RI Dapil Jateng dan DPRD Jateng di Kantor KPU Jateng, Senin (1/5/2023).

INDORAYA – Hari ini Senin 1 Mei 2023, KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng) membuka tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPD RI Dapil Jateng dan DPRD Provinsi Jateng dalam Pemilu serentak 2024 mendatang.

Tahapan pendaftaran ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Jateng Paulus Widiyantoro. Ia mengungkapkan jumlah kursi dalam pencalonan anggota DPD RI Dapil Jateng serta DPRD Jateng.

“Kalau DPR RI di Jateng itu ada 77 kursinya, DPD ada 4, DPRD provinsi ada 120, dan untuk DPRD Kabupaten/Kota itu ada 25 sampai 50,” ucapnya kepada Indoraya.news di Kantor KPU Jateng, Senin (1/5/2023).

Disinggung mengenai tren pencalonan yang diajukan oleh partai politik (parpol), ia mengatakan bahwa parpol selalu memaksimalkan pendaftaran calon legislatif (caleg) mereka.

“Biasanya parpol itu akan maksimal ya, jadi misalnya di Jateng satu partai itu bisa mengajukan 120 bakal calon yang terbagi di 13 dapil. Kalau DPR RI itu kan ada 10 dapil di Jateng ini ya,” ungkap Paulus.

Meskipun sosialisasi hingga bimbingan teknis (bimtek) terkait pengajuan bakal calon sudah dilakukan, namun menurutnya belum ada yang melakukan pendaftaran.

“Batas waktu pengajuan bakal calon dibuka dari 1 Mei sampai 14 Mei 2023, kemungkinan pengajuan bakal calon akan ramai saat pertengahan waktu,” bebernya.

Bagi bakal calon DPRD dan DPD yang hendak melakukan pendaftaran wajib melengkapi beberapa dokumen. Di antaranya KTP, legalisir ijazah, surat keterangan dari pengadilan negeri, SKCK, dan surat keterangan sehat jasmani rohani.

Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon anggota DPD RI Dapil Jateng dan DPRD Jateng dibuka selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Pendaftaran bisa dilakukan di Kantor KPU Jateng, tepatnya di Jalan Veteran No. I A, Gajahmungkur, Kota Semarang

Share this Article
Leave a comment