INDORAYA – Harga bawang merah mengalami kenaikan 18,23 persen dengan harga mencapai Rp36.912 per kilogram (kg) di 318 kabupaten/kota pada pekan ketiga November 2024.
“Harga bawang merah sampai dengan minggu ketiga November 2024 naik sebesar 18,23 persen dibandingkan dengan bulan Oktober 2024,” ujar Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, Senin (25/11/2024).
“Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga bawang merah ini terus bertambah di minggu ketiga November ini. Sehingga kenaikan harga bawang merah ini terjadi di 88,33 persen wilayah di Indonesia,” imbuhnya.
Secara rinci, Oktober minggu kelima jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga bawang merah sebanyak 286 wilayah.
Lalu, pada pekan pertama November naik menjadi 290 wilayah. Pekan kedua November pun naik menjadi 306 wilayah. Kemudian, pekan ketiga November ada 318 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga bawang merah.
Selain itu, harga bawang putih juga mengalami kenaikan harga yakni sebesar 1,97 persen dibandingkan dengan Oktober 2024.
“Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga bawang putih ini juga terus bertambah di minggu ketiga November ini sehingga kenaikan harga bawang putih terjadi di 59,44 persen wilayah di Indonesia,” tutur Pudji.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan realisasi impor bawang putih per November 2024 adalah sebanyak 468.785 ton.
“Atau naik 5,04 persen dari minggu lalu sehingga persentase realisasi PI (Persetujuan Impor) sudah mencapai 84,11 persen,” tutur dia.
Ia juga melaporkan untuk penerbitan PI untuk impor bawang putih saat ini sudah mencapai 86,40 persen dari alokasi kebutuhan impor, di mana PI yang diterbitkan sebesar 557.361.