INDORAYA — Kekurangan tenaga pendidik masih menjadi persoalan struktural dalam penyelenggaraan pendidikan di Jawa Tengah. Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pembelajaran, keterbatasan jumlah guru—terutama pada mata pelajaran tertentu dan di wilayah nonperkotaan—muncul sebagai tantangan yang belum sepenuhnya teratasi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Heri Pudyatmoko menilai, persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara sektoral, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan.
Data pendidikan menunjukkan bahwa kebutuhan guru di Jawa Tengah masih belum sepenuhnya seimbang dengan jumlah tenaga pendidik yang tersedia.
Faktor pensiun massal guru, keterbatasan rekrutmen ASN, serta distribusi guru yang belum merata membuat sejumlah sekolah harus mengandalkan guru honorer atau menerapkan pembelajaran rangkap kelas.
Kondisi ini, menurut Heri, berpotensi memengaruhi efektivitas proses belajar-mengajar jika tidak ditangani secara sistematis.
“Kekurangan guru bukan sekadar soal jumlah, tapi juga soal distribusi dan keberlanjutan. Ini berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di kelas,” ujar Heri.
Ia menilai, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya, termasuk pengangkatan PPPK dan penataan formasi guru. Namun, dinamika kebutuhan di lapangan sering kali bergerak lebih cepat dibanding kapasitas kebijakan yang tersedia.
Di sinilah, menurut Heri, pentingnya membangun kolaborasi yang lebih luas dengan stakeholder pendidikan. Mulai dari perguruan tinggi, organisasi profesi guru, hingga sektor swasta dan masyarakat.

Tak hanya itu, Heri juga mendorong agar pemda tidak hanya berfokus pada pemenuhan kuantitas guru, tetapi juga memperhatikan kualitas dan relevansi kompetensi tenaga pendidik.
Program peningkatan kapasitas, pelatihan berkelanjutan, serta skema penugasan yang adaptif dinilai perlu diperkuat agar sekolah tetap mampu menjaga mutu pembelajaran meski menghadapi keterbatasan sumber daya.
Menurut Heri, isu kekurangan guru ini masuk dalam kerangka pengawasan dan perencanaan jangka menengah. Ia menilai, perencanaan kebutuhan guru harus disusun berbasis data yang akurat dan proyeksi yang realistis, termasuk memperhitungkan angka pensiun dan pertumbuhan peserta didik di masing-masing daerah.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah kabupaten/kota dalam memastikan distribusi guru lebih merata.
Menurutnya, ketimpangan antara sekolah di wilayah perkotaan dan pinggiran masih menjadi tantangan yang perlu dijawab melalui kebijakan afirmatif dan koordinasi lintas level pemerintahan.
“Kita tidak bisa membiarkan kekurangan guru menjadi masalah yang berulang setiap tahun. Perlu ada langkah bersama yang berkelanjutan, agar kualitas pendidikan tidak tergantung pada kondisi darurat,” kata Heri.
Dengan pendekatan kolaboratif dan kebijakan yang lebih adaptif, Heri berharap persoalan kekurangan guru dapat ditangani secara bertahap dan terukur.
Baginya, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum dan sarana, tetapi juga oleh ketersediaan guru yang memadai dan didukung sistem yang sehat.


