Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Hadapi Musim Hujan, BPBD Jateng Minta Daerah Segera Susun Kajian Risiko Bencana
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Hadapi Musim Hujan, BPBD Jateng Minta Daerah Segera Susun Kajian Risiko Bencana

By Lu'luil Maknun
Senin, 08 Des 2025
Share
4 Min Read
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, Bergas Catursasi. (Foto: Lu'luil Maknun/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah meminta pemerintah kabupaten/kota yang belum memiliki Kajian Risiko Bencana (KRB) agar segera menyusunnya. Penyusunan dokumen KRB dinilai penting sebagai fondasi mitigasi bencana di musim penghujan.

“Karena itu bagian dari upaya mitigasi daerah untuk mengetahui apa yang menjadi potensi ancaman bencana di wilayahnya. Maka perlu ada KRB. Suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, dokumen KRB harus dibuat atau diperbarui,” kata Kepala BPBD Jateng Bergas Catursasi saat dikonfirmasi Indoraya.news, Senin (8/12/2025).

Ia mengingatkan bahwa absennya KRB dapat membuat pemerintah daerah kesulitan dalam penanganan darurat saat terjadi bencana Hidrometeorologi.

“Karena tidak tahu, akhirnya panik, tergagap-gagap,” ujar Bergas.

Dia menjelaskan, penyusunan KRB dapat dilakukan pemerintah daerah dengan menggandeng akademisi untuk memperkuat kajian ilmiah. Setelah KRB rampung, daerah diwajibkan menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) sebagai pedoman respons ketika terjadi kedaruratan.

KRB memiliki masa berlaku lima tahun, namun dapat diperbarui dalam kurun dua tahun apabila terjadi perubahan signifikan di wilayah. Misalnya pembangunan pabrik, permukiman, atau aktivitas yang mengubah karakteristik lahan.

“Itu perlu dikaji. Maka akan terjadi perubahan langkah-langkah,” terangnya.

Terkait kondisi cuaca di Jateng, Bergas menyebut wilayah Banyumas telah melalui puncak musim penghujan. Sedangkan puncak berikutnya diprediksi terjadi pada Januari–Februari di kawasan utara seperti Rembang.

“Informasi detail cuaca tetap merujuk pada BMKG. Kami mengimbau masyarakat waspada dengan segera menghindar atau relokasi sementara jika muncul indikasi bencana,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai alat pemantauan 24 jam.

“Bolong sedikit siskamling terus ada bres, itu ngeri. Tapi kalau ada yang mengingatkan, okelah harta benda hilang tapi nyawa enggak bablas,” tandasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati menyampaikan informasi mengenai wilayah di Jateng yang belum memiliki atau telah melewati masa berlaku KRB dan RPB dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kantor Gubernur Jateng, Selasa (18/11/2025).

“Ada beberapa daerah yang sudah tidak memiliki Kajian Risiko Bencana, termasuk Cilacap. Jadi Cilacap masa berlakunya sudah habis karena 2014 sampai 2018. Kemudian Rencana Penanggulangan Bencana-nya juga sudah tidak berlaku,” ujar Raditya.

Data BNPB menyebutkan, ada enam wilayah dengan KRB kedaluwarsa. Yakni Cilacap, Purworejo, Wonogiri, Grobogan, Temanggung dan Kota Semarang. Ada pula empat wilayah yang belum memiliki KRB, di antaranya Klaten, Kota Surakarta, Kota Pekalongan dan Kota Tegal.

Sementara wilayah dengan RPB kedaluwarsa atara lain Cilacap, Magelang, Klaten, Wonogiri, Jepara, Kabupaten Semarang, Kendal, Brebes, Kota Magelang. Lalu untuk Wilayah yang belum memiliki RPB adalah Sukoharjo, Grobogan, Rembang, Kudus, Temanggung, Kota Surakarta, Kota Pekalongan, Kota Tegal.

Raditya menekankan urgensi pembaruan dokumen tersebut. BNPB menyatakan siap memberikan asistensi penyusunan KRB dan RPB, baik secara langsung maupun melalui Zoom tanpa biaya.

“Mohon yang belum memiliki atau yang sudah kedaluwarsa, mohon diperbarui. Karena kalau tidak diperbarui, bapak/ibu tidak akan paham wilayahnya mana saja yang memiliki potensi risiko,” tandasnya.

—-

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, Bergas Catursasi. (Foto : Lu’luil Maknun/Indoraya)

TAGGED:bencana JatengBPBD JatengMusim hujan jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Pemprov Jateng Dorong Mahasiswa Lahirkan Gagasan Atasi Persoalan Masyarakat Selasa, 10 Feb 2026
  • Pasar Imlek Semawis 2026 Kembali Hadir, Simbol Harmoni Budaya dan Toleransi Warga Semarang Selasa, 10 Feb 2026
  • Pemprov Jateng Bakal Bangun SMA Negeri di Tambakromo dan Jaken Pati Selasa, 10 Feb 2026
  • Hotman Paris Ungkap Fakta Sidang Sritex: Seluruh Kredit Lunas, Negara Tak Rugi Senin, 09 Feb 2026
  • Langgar Keselamatan, Pikap Angkut Penumpang Dihentikan PJR di Tol Pejagan–Pemalang Senin, 09 Feb 2026
  • Sambut Ramadan 2026, Nusatu by ARTOTEL Hadirkan Paket Buka Puasa 8 Bayar 7 Senin, 09 Feb 2026
  • Dokumen Ungkap Obsesi Jeffrey Epstein pada Rekayasa Genetika dan Ide “Manusia Unggul” Senin, 09 Feb 2026

Berita Lainnya

Jateng

Pemprov Jateng Dorong Mahasiswa Lahirkan Gagasan Atasi Persoalan Masyarakat

Selasa, 10 Feb 2026
Jateng

Pemprov Jateng Bakal Bangun SMA Negeri di Tambakromo dan Jaken Pati

Selasa, 10 Feb 2026
Jateng

Pemprov Jateng Bakal Revitalisasi Museum, dari Gudang Artefak Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Senin, 09 Feb 2026
Jateng

Februari Puncak Musim Hujan, Warga Jateng Diminta Waspada Bencana Hidrometereologi

Senin, 09 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?