INDORAYA – Guru yang menghukum seorang siswa SD Yayasan Abdi Sukma Medan dengan memaksanya duduk di lantai karena belum membayar SPP selama tiga bulan kini telah dijatuhi sanksi dirumahkan.
“Kami sudah merumahkan. Jadi dari Sabtu kemarin saya sudah bilang ‘ibu tidak boleh datang ke sekolah karena ibu sudah melakukan kesalahan’,” kata Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan, Selasa (14/1/2025).
Ahmad menjelaskan bahwa guru tersebut akan dirumahkan sampai situasi menjadi lebih kondusif. Pihak yayasan kini sedang menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami minta untuk menenangkan diri. Jadi dari yayasan kami sudah jelas menskorsing ini. Dan dari Dinas Pendidikan kami menunggu apa langkah berikutnya yang harus kami lakukan,” urainya.
Ahmad juga meminta masyarakat agar tidak mengucilkan sekolah tersebut, mengingat sekolah itu berfungsi untuk membantu anak-anak yang kurang mampu.
“Jadi saya mohon kepada masyarakat karena ini sudah viral seluruh Indonesia mohon jangan kami dinyatakan sebagai sekolah yang tidak benar. Saya mohon, ini adalah sekolah amal sekolah wakaf untuk membantu anak anak yang tidak mampu.
Sebelumnya, video yang menunjukkan seorang siswa SD Yayasan Abdi Sukma di Medan, berinisial MI, dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP viral di media sosial.
Dalam video tersebut, ibu dari MI, AM, mendatangi guru yang bersangkutan dan mempertanyakan perlakuan tersebut, yang membuat anaknya merasa malu dan enggan masuk sekolah.