INDORAYA – Pemerintah Kabupaten Kendal berupaya menggerakkan roda perekonomian di kawasan Relokasi Pasar Weleri dengan cara mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat berbelanja di pasar relokasi yang ada di Terminal Bahurekso, Desa Jenarsari, Kecamatam Gemuh, Kendal, Senin (31/1/2022).
Gerakan belanja di Pasar Relokasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Kendal, Moh Toha didampingi Kepala Dinas Perdagangan Koperasai dan UKM Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay dan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Arsiati Rosyada.
Sekda Kendal Moh Toha mengaku, pihaknya telah mengajak seluruh ASN yang berada di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berbelanja memenuhi kebutuhan sehari-hari di pasar relokasi weleri.
Lebih lanjut pihaknya akan membuat surat edaran kepada para ASN, khususnya berada di sekitar Weleri untuk bisa berbelanja di pasar relokasi.
- Advertisement -
“Ini salah satu langkah, untuk membantu saudara kita yang berdagang di pasar relokasi agar bisa mendapatkan penghasilan. Hal ini karena banyak aduan bahwa omzet mereka mengalami banyak penurunan. Maka dari itu secara bertahap semoga dengan adanya gerakan belanja di Pasar Relokasi bisa memulihkan roda ekonomi,” ungkap Moh Toha.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Ferinando Rad Bonay mengatakan, dengan adanya imbauan kepada ASN di Kendal untuk berbelanja di pasar relokasi, diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi pedagang yang ada di sana.
Dijelaskan, dari total sekitar 1.700-an pedagang pasar eks-Pasar Weleri, baru 40 persen pedagang yang telah menempati pasar relokasi.
“Sampai sekarang baru 40 persen pedagang yang sudah membuka lapak dan menempati pasar relokasi ini. Sedangkan untuk lainnya, ada yang belum berjualan, ada juga yang berjualan di tempat lain. Termasuk ikut di beberapa desa sekitar Weleri,” jelasnya.
Ferinando mengatakan, untuk para pedagang yang menempati Pasar Relokasi mendapatkan Kartu Izin Menempati Kios (Kartu Kuning).
Menurutnya, dengan kartu tersebut nantinya dapat digunakan atau sebagai tanda apabila bangunan pasar baru Weleri selesai dibangun.
“Jadi hanya pemilik kartu kuning yang berhak menempati kembali kios pasar baru, bila selesai dibangun nantinya,” tandas Ferinando.
Selain itu, untuk kartu izin hanya akan diberikan kepada pedagang yang menempati pasar relokasi. Dan izin penempatan kios-los pasar tersebut menurut Ferinando memiliki masa yang harus diperpanjang, yaitu dengan periode satu tahun sekali.
“Jadi saya meminta kepada para pedagang yang belum menempati kios atau los diminta segera menempati supaya pasar menjadi ramai,” tandas Ferinando.
Pihaknya memberikan kesempatan selama satu minggu ke depan, jika belum menempati, maka tempatnya akan diberikan kepada pedagang lain yang mau menempati.
“Ya hasil rapat dengan paguyuban seperti itu. Makanya masih diberi toleransi satu minggu ke depan. Karena banyak pedagang yang mengaku belum tahu, padahal sudah disosialisasikan,” pungkas Ferinando.(IR)