INDORAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi 2025. Penyerahan dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Stadion Jatidiri Semarang, Kamis (11/12/2025).
Suasana meriah dan penuh haru menyelimuti Stadion Jatidiri. Ribuan PPPK Paruh Waktu memenuhi tribun sambil mengibarkan banner dan spanduk beragam warna.
Tulisan kreatif berbahasa Jawa tampak di berbagai sudut, seperti “Suwun Pak E, Aku Siap Ngabdi Nggo Jawa Tengah” dan “Maturnuwun Pemprov Jateng, Masa Depanku Cerah”.
Ada pula spanduk bernada gurauan, seperti “Aku Wes PPPK. Bank Jateng, Gak Meh Nawari Aku Umah?” serta “P3K Paruh Waktu, tapi Syukure Ora Paruh-paruh”. Euforia ini mengiringi momen penyerahan SK oleh Gubernur Ahmad Luthfi.
Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Sekda Jateng Sumarno, serta Kepala BKN Kanreg 1 Yogyakarta. Ribuan pegawai tampak antusias menyambut pengangkatan tersebut.

Luthfi menyampaikan bahwa 13.111 PPPK Paruh Waktu telah memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per 1 Oktober 2025, dengan operasional kerja dimulai 1 Januari 2026.
“Artinya PPPK paruh waktu yang jumlahnya hampir 13.111 ini nanti akan memberikan kontribusi kepada jumlah ASN Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan penambahan ini, total ASN Pemprov Jateng kini mencapai 63.049 orang, terdiri dari 29.849 PNS, 20.089 PPPK, dan 13.111 PPPK Paruh Waktu.
“Provinsi Jawa Tengah berkomitmen sanggup memberikan kesejahteraan bagi mereka,” tegasnya.
Dari total formasi, 2.982 dialokasikan untuk guru dan 10.129 untuk tenaga teknis. Luthfi menegaskan bahwa pengangkatan ini menjadikan Jateng sebagai daerah dengan jumlah PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.
“Sebelumnya mereka sudah bekerja di tempat kita. Dengan adanya SK paruh waktu yang merupakan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi harus mendukung kegiatan ini dan ini sudah kita laksanakan. Dan ini terbesar di Indonesia,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sistem PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah menghapus status tenaga honorer.
“Kalau sudah diangkat PPPK itu kan bukan honorer. Nanti 2026 sudah tidak ada lagi honorer,” tegasnya.

Luthfi menambahkan bahwa setiap PPPK Paruh Waktu akan dievaluasi secara berkala.
“Dalam kontrak disebutkan setiap tahun kita lakukan evaluasi bagi mereka,” ujarnya.
Menurutnya, para pegawai menunjukkan respons positif.
“Responnya senang sekali. Paling tidak mereka mempunyai komitmen untuk lebih giat melaksanakan kerja di tempat dia bekerja,” katanya.
Ia berharap, penambahan SDM melalui PPPK Paruh Waktu dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor.
Adapun seluruh pegawai berasal dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, mencakup bidang pendidikan, kesehatan, hingga tenaga teknis.
“Tentu ini akan menjadi kilas balik bagaimana ASN PPPK dan PPPK memberikan kontribusi kinerja yang lebih bagus sehingga ke depan akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.


