INDORAYA – Partai Golkar Jawa Tengah (Jateng) merespon kabar mundurnya Ketua Umum Airlangga Hartarto dari jabatannya hingga munculnya wacana wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang akan naik menjadi Katua Umum menggantikan Airlangga.
Diketahui Airlangga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Golkar per 10 Agustus 2024. Tak selang beberapa lama, beredar poster di media sosial dari relawan dan sayap partai berisi dukungan kepada Gibran untuk maju sebagai ketua umum.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Wilayah Jateng dan DI Yogyakarta, Iqbal Wibisono mengatakan, mundurnya Airlangga tidak berpengaruh pada rekomendasi kepala daerah yang sudah turun. Dia menyebut DPP Golkar telah menurunakn rekomendasi kepala daerah di sepuluh wilayah di Jateng.
Di antaranya adalah Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Demak.
“Itu tetap berjalan terus, bahkan yang belum pun on the track. Pak ketum kan mundur tanggal 10 Agustus kemarin tuh. Jadi yang sudah diresmikan sebelum pak ketum mundur ya tidak bisa digantikan, kecuali nanti yang belum keluar,” katanya saat dihubungi Indoraya.news, Senin (12/8/2024).
Iqbal mengaku masih ada 25 wilayah yang belum turun rekomendasinya, termasuk Kota Semarang. Rekomendasi untuk 25 daerah yang belum turun nantinya ada di tangan ketua umum yang baru.
“Kalau yang setelah pak ketum tentu saja nanti pak ketum yang baru atau pj/plt ketum bersama sekjen yang akan memutuskan,” imbuh Iqbal.
Dia mengatakan, mekanisme rekomendasi berasal dari kabupaten/kota, kemudian provinsi, baru setelahnya diserahkan ke pusat. Dia menyebut, rekomendasi 25 daerah itu kemungkinan tidak sesuai usulan karena ada perubahan pimpinan.
“Mekanismenya kan dari kabupaten/kota, mengajukan provinsi, provinsi mengajukan ke Jakarta. Sekarang baru beberapa daerah yang sudah ada 25 daerah yang diajukan, namun yang disetujui kurang lebih 10, tambahan Kabupaten Demak,” ucap dia.
Saat disinggung wacana Gibran yang akan menggantikan Airlangga sebagai Ketua Umum melalui Munaslub Golkar, dia mengaku tidak mendengar kabar tersebut. Meskipun banyak poster bertebaran terkait dukungan untuk putra Presiden Jokowi akan memimpin partai beringin.
Namun Iqbal menegaskan pergantian Ketua Umum Golkar akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan aturan organisasi. Syaratnya yakni pernah menjadi pengurus di tingkat pusat dan/atau pernah menjadi pengurus tingkat provinsi selama lima tahun.
“Kita belum mendengar itu (Gibran jadi ketua). Jadi pokoknya ketum akan diputuskan sesuai mekanisme organisasi, seduai dengan anggaran rumah tangga Golkar, masa kepengurusan Partai Golkar adalah 5 tahun,” ungkap Iqbal.
Sementara saat disinggung apakah mantan wali kota Surakarta sudah masuk Partai Golkar atau sudah memiliki KTA, dia menjawab belum.
“Belum (punya KTA), yang saya tahu belum, semua tergantung mekanisme di munas (pergantian ketua umum),” tandas Iqbal Wibisono.