INDORAYA – DPD Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) menyinggung adanya potensi kegaduhan politik nasional jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengembalikan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup atau sistem coblos partai.
Sekretaris DPD Gerindra Jateng Sriyanto Saputro mengatakan, saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan tinggal menghitung bulan. Jika tiba-tiba sistem Pemilu diubah menjadi proporsional tertutup, dikhawatirkan akan terjadi kegaduhan politik.
“Karena akan menjadi goncangannya luar biasa. Tidak kondusif. Tentunya mudah-mudahan hakim-hakim MK punya nurani dan terpenting mereka melakukan tugasnya sesuai Tupoksi,” ujarnya kepada Indoraya.news, belum lama ini.
Pihaknya berharap keputusan MK bisa mempertimbangkan hal tersebut. Apalagi dari 9 fraksi di DPR RI, 8 fraksi menyatakan penolakan. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga tidak sepakat Pemilu 2024 diubah menjadi proporsional tertutup.
“Realita politik dari 9 fraksi di DPR RI, 8 menolak, hanya 1 parpol yang mendukung. Kemudian presiden representasi dari pemerintah lewat Mendagri juga sudah menolak. Logikanya MK juga harus mempertimbangkan hal tersebut,” tegas Sriyanto.
Ia juga turut menanggapi hebohnya kabar yang beredar di media terkait pihak yang membocorkan keputusan MK bahwa Pemilu 2024 akan diselenggarakan proporsional tertutup. Menurutnya, itu hanyalah isu liar tanpa landasan.
“Itu kan isu-isu liar yang tentunya belum benar faktanya, yang pasti kita tunggu hasil dari MK. Tapi kami partai sudah diinstruksikan dari DPP bahwa kita mau sistem tertutup, mau terbuka, kita siap,” tegasnya.
Sriyanto mengingatkan, MK sebagai lembaga hukum jangan sampai dikuasai kepentingan politik tertentu. Pasalnya isu tersebut sudah menyebar hingga timbul opini-opini meresahkan di masyarakat.
“Yang namanya MK kan tidak perlu menginterpretasi mana yang baik. Yang terpenting kan kaitannya ini melanggar/bertentangan dengan UUD 45 atau tidak,” terangnya.
“Jangan sampai membuat opini-opini yang berkeliaran, bahkan ada yang membuat isu mekanisme model hybrid. Ini kan ngeri. Mereka juga termasuk ahli hukum, jangan sampai MK itu jadi kepentingan kekuatan politik tertentu,” pungkas Sriyanto.
Sebelumnya, eks Wamenkumham Denny Indrayana mengaku mendapat kabar bahwa MK akan menetapkan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup. Menurut Denny, masyarakat sebagai pemilih hanya akan memilih gambar partai politik pada pemilu legislatif (Pileg).
“Saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” ucap Denny Indrayana dalam cuitan pada akun media sosial Twitter, Minggu (27/5/2023).