INDORAYA – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Gerindra mengajak semua pihak mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam upaya banding putusan penundaan pemilu 2024.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), mengabulkan gugatan dari Partai Prima untuk menunda pelaksanaan pemilu 2024.
Menurut Dasco, putusan itu harus dilawan bersama.
“Tentunya sebagai warga negara yang taat dan patuh terhadap hukum kami mendorong KPU untuk melakukan banding atas putusan tersebut dan terhadap para pihak yang keberatan dengan putusan itu juga dapat membantu memperkaya argumen KPU dalam upaya banding,” kata Dasco kepada awak media, seperti dikutip Jumat (03/03/2023).
- Advertisement -
Dasco menambahkan, bila memang terjadi dugaan pelanggaran atas putusan yang dilakukan oleh hakim, maka Komisi Yudisial (KY) harus turun tangan untuk menelisik.
“Saya belum tahu apakah KY menganggap ini pelanggaran, karena terkait dengan sengketa perbuatan melawan hukum itu memang mesti dilihat dari prosesnya,” tutur Dasco.