INDORAYA – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menanggapi tuduhan bahwa fraksi partainya di DPR tengah menyudutkan PDIP terkait perubahan sikap mereka soal kenaikan PPN 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Muzani menegaskan bahwa Gerindra tidak berniat menyudutkan PDIP, melainkan hanya mengingatkan bahwa kebijakan tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang HPP yang sebelumnya telah disetujui bersama, termasuk oleh PDIP.
“Enggak, saya baca semuanya, saya ikutin semuanya. Cuma teman-teman Gerindra ingin mengatakan bahwa ini kan undang-undang yang juga disetujui bersama, diinisiasi bersama,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senin (23/12/2024).
“Jangan kemudian seolah-olah persetujuan bersama-sama, kemudian kesannya ya ini kan produk bersama gitu loh kira-kira,” imbuhnya.
Meskipun demikian, Muzani mengaku tidak masalah jika PDIP kini memberikan masukan terkait kebijakan kenaikan PPN tersebut. Menurutnya, hal itu adalah bagian dari dinamika demokrasi.
“Kalau mau beri pandangan ya pandangan saja gitu kira-kira seperti itu. Enggak, enggak, enggak [menyerang],” kata Muzani.
Selain itu, Muzani juga menanggapi terkait kemungkinan penurunan tarif PPN pada 2026 atau tahun-tahun berikutnya, mengacu pada Pasal 7 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP. Pasal tersebut menyatakan bahwa pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif PPN dalam rentang 5-15 persen, baik untuk penurunan atau kenaikan, dengan persetujuan DPR.
Muzani memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, dan Prabowo akan selalu memilih opsi terbaik bagi rakyat.
“Ya semua kemungkinan pasti akan diambil yang terbaik oleh Pemerintah, Pak Presiden Prabowo pasti akan mengambil segala kemungkinan yang terbaik bagi rakyat,” katanya.