Ad imageAd image

Gerebek Rumah Kontrakan Jadi Pabrik Pil Ekstasi di Semarang, Polisi Buru Aktor Dibalik Layar

Dickri Tifani
By Dickri Tifani 946 Views
3 Min Read
Barang bukti yang sudah jadi dan belum jadi, ikut diamankan oleh polisi, Jumat (2/5/2023). (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)

INDORAYA – Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittpidnarkoba) Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan produksi pil ekstasi, di Jalan Kauman Barat Nomor 5, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat (2/6/2023).

Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil meringkus dua orang tersangka yang berinisial MR (28) dan ARD (24). Keduanya merupakan warga asal Tanjungpriok, Jakarta.

Selain meringkus kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa ekstasi berwarna oranye sebanyak 9.517 butir, kapsul berwarna hijau kuning sebanyak 593 butir, dan kapus berwarna hijau tua dan muda sebanyak 300 butir.

Tak hanya barang bukti jadi, namun barang belum jadi pun ikut diamankan yaitu di antaranya berbagai macam kapsul berwarna, bubuk pink, dan tepung cina dengan berat total hingga 9.705 gram.

BACA JUGA:   Berikut Hasil Perolehan Suara 18 Parpol di Pileg Kota Semarang Tahun 2024

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji, menjelaskan kedua tersangka itu datang ke Kota Semarang dikarenakan mendapatkan undangan dari seseorang.

“Tersangka tiba di Semarang pukul 22.00 WIB, kemudian bertemu dengan seseorang di seputaran Simpang Lima,” jelas Abi saat gelar perkara, Jumat (2/6) siang.

Berdasarkan hasil keterangan dari para tersangka itu membuat polisi untuk mencari aktor dibalik pabrik ekstasi di sebuah rumah kontrakan tersebut.

Pasalnya, aktor yang disebut polisi itu dimana yang menyerahkan sebuah kunci rumah kepada mereka dengan dalih diberi tugas untuk membersihkan rumah tersebut.

Dijelaskan Abi, setelah tiba di rumah kontrakan bercat biru tersebut, kedua tersangka mengaku menerima kiriman paket 3 (tiga) hari kemudian.

BACA JUGA:   Pendaftar Denok-Kenang Semarang 2023 Menurun Signifikan

Setelah membuka paket yang berisi alat press (cetak) tersebut, kedua tersangka langsung menghubungi aktor yang mereka temui sebelumnya di daerah Simpang Lima.

“Aktor tadi itu lah yang kasih instruksi cara operasi alat. Singkat cerita, bahan-bahan itu diracik sedemikian rupa, ditimbang, kemudian dihaluskan dengan alat blender. Kemudian dimasukkan ke alat cetak dan dihasilkan dalam bentuk tablet plus kapsul,” ujar Abi.

Saat ditanya soal wilayah operasi para tersangka, dia membeberkan kedua tersangka tidak hanya di Kota Semarang saja, melainkan Kabupaten Tangerang dan Banten juga menjadi sasaran pabrik ekstasi jaringan internasional tersebut.

Dari wilayah operasi itu, pihaknya pun sedang mendalami alasan kedua wilayah menjadi sasaran pembuatan pil ekstasi.

“Kalau melihat dari wilayah operasi, dengan ada di Banten, ada di Semarang, kesimpulan kami ini bukan hanya jaringan di dalam negeri, tetapi jaringan luar negeri. Dibuktikan alat cetaknya juga didatangkan dari luar negeri,” ungkap Seno.

BACA JUGA:   USM Sabet Juara 2 dan 3 pada Kejuaraan Futsal Ramadan Cup 2023

Sementara terkait bahan yang dibuat untuk pembuatan pil ekstasi, Abi menjelaskan bahan yang digunakan itu didatangkan dari luar negeri.

“Bahan-bahannya juga didatangkan dari luar negeri, tak ada yang bisa dibeli di dalam negeri. Kami bertanya-tanya kenapa yang dipilih Tangerang dan Semarang,” imbuhnya.

Tak lupa, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melapor pada kepolisian jika mengetahui informasi terkait jaringan narkoba ini.

“Saya berpesan untuk disampaikan kepada kami, karena dengan terungkapnya peristiwa ini setidaknya kami dari kepolisian menyelamatkan 440.778 jiwa tadi,” pungkasnya.

Share this Article
Leave a comment