Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Gelar Pra-Rekonstruksi, Polisi Dalami Kasus Penembakan Pelajar SMKN 4 Semarang
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Semarang

Gelar Pra-Rekonstruksi, Polisi Dalami Kasus Penembakan Pelajar SMKN 4 Semarang

By Dickri Tifani
Selasa, 26 Nov 2024
Share
3 Min Read
Polrestabes Semarang menggelar pra-rekonstruksi tawuran yang berujung tertembaknya tiga pelajar SMK Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah (Jateng). (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Polrestabes Semarang menggelar pra-rekonstruksi tawuran yang berujung tertembaknya tiga pelajar SMK Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Pra-rekontruksi yang digelar pada Selasa (26/11/2024) ini untuk memastikan kejelasan alur kejadian dan memberi gambaran yang lebih mendalam mengenai peristiwa tersebut.

Menurut keterangan kepolisian, korban bersama dua rekannya yang tergabung dalam gangster Tanggul Pojok akan melakukan tawuran dengan gangster Seroja Allstar di Jalan Simongan. Diketahui, kedua gangster ini hendak tawuran pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Pada saat kejadian, beberapa anggota Satres Narkoba yang sedang melintas di kawasan Simongan menyaksikan adanya tawuran. Menyadari situasi yang membahayakan, para anggota langsung memberikan tembakan peringatan untuk membubarkan kerumunan tersebut.

“Ketika dua geng ini melakukan tawuran muncul anggota polisi, kemudian ada upaya melerai namun ternyata (terhadap) anggota polisi dilakukan penyerangan hingga (terhadap penyerang) dilakukan tindakan tegas. Anggota itu habis kerja, melakukan penyelidikan di kantor, perjalanan pulang melintas,” kata Irwan kepada wartawan, Senin (25/11/2024) malam.

Untuk pra-rekonstruksi tersebut digelar di tiga lokasi. Pertama di Jalan Simongan Raya, kemudian berlanjut di Jalan Untung Suropati sekitar 2 kilometer. Lokasi terakhir, berlanjut di depan Alfamart Candi Panataran Raya.

“Hari ini kita dari Polrestabes Semarang melaksanakan giat pra rekontruksi. Kurang lebih ada 3 lokasi ya, lokasi awal di mana mereka berkumpul maksudnya mereka ada adu ya, adu fisik kemudian mereka ke lokasi lain untuk saling kejar mengejar, di titik ketiga, di penataran raya itu,” jelas Artanto, Selasa.

Disinggung soal apakah sudah ada tindak lanjut terkait oknum polisi yang diduga menembak pelajar SMK N 4 Semarang, Artanto menyebut bahwa Propam Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polrestabes Semarang berinisial R, yang merupakan oknum polisi yang terlibat dalam insiden penembakan tersebut.

“Kita sedang melakukan pendalaman kepada anggota dan tentunya anggota yang melakukan upaya tindakan kepolisian (penggunaan alat kepolisian seperti pistol). Nanti akan kita berikan informasi yang lebih jelas terhadap kasus tersebut atau permasalahan tersebut. Kita sedang melakukan pendalaman terhadap anggota,” tegas Artanto.

Pihaknya akan menuntut pertanggungjawaban dari oknum polisi tersebut dan memastikan apakah R telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

“Tentunya anggota yang melakukan upaya, tindakan kepolisian itu, harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pertanggungjawaban dalam bentuk apa? Setiap penggunaan alat dan sebagainya, dia harus dapat bertanggung jawab, apakah dia sudah melaksanakan sesuai dengan SOP atau dia melanggar? Ini sedang pendalaman oleh Paminal dari Propam,” pungkasnya.

TAGGED:Penembakan Pelajar SMKN 4 Semarangpolrestabes semarangSiswa Semarang Ditembak PolisiSMKN 4 Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Collaborative Government untuk Majukan Jawa Tengah Kamis, 11 Des 2025
  • Targetkan Kurangi Backlog 1,3 Juta Rumah dalam Lima Tahun, Pemprov Jateng Maksimalkan Simperum dan KKN Tematik Kamis, 11 Des 2025
  • Gus Yasin Ajak Guru di Jateng Lebih Adaptif Hadapi Perkembangan Teknologi Kamis, 11 Des 2025
  • Mediasi Sengketa Arsip Ijazah Jokowi Gagal, Pemohon Siap Tempuh Ajudikasi di KIP Jateng Rabu, 10 Des 2025
  • Harga Cabai Naik 2 Kali Lipat, TPID Jateng Intensifkan Operasi Pasar di 2 Kota Ini Rabu, 10 Des 2025
  • Udinus Semarang Borong 7 Penghargaan Abdidaya Ormawa 2025 Rabu, 10 Des 2025
  • 2.354 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Semarang Komitmen Perbaiki Layanan Publik Rabu, 10 Des 2025

Berita Lainnya

Semarang

2.354 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Semarang Komitmen Perbaiki Layanan Publik

Rabu, 10 Des 2025
Semarang

Aston Inn Pandanaran Semarang Bidik Okupansi 95% Saat Nataru, Optimistis Lonjakan Tamu Last Minute

Rabu, 10 Des 2025
Semarang

Indosat Perluas Jaringan 5G di Semarang, BTS Bertambah 22 Kali Lipat

Rabu, 10 Des 2025
Semarang

Promo Serba Rp88.000 Warnai Perayaan HUT ke-8 Aston Inn Pandanaran Semarang

Rabu, 10 Des 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?