INDORAYA – DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menarik satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Semarang terpilih karena dianggap telah melanggar sistem komandante. PDIP juga telah menyiapkan calon penggantinya.
Caleg yang diminta mundur bernama Bambang Sri Wibowo dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kota Semarang. Padahal namanya sudah ditetapkan KPU sebagai caleg terpilih. Dia akan digantikan oleh Kusrin, caleg PDIP dari Dapil yang sama.
“Ada satu di sini, Pak Bambang Sri Wibowo. Penggantinya nanti Pak Kusrin,” kata Sekreraris DPC PDIP Kota Semarang, Kadar Lusman atau yang akarab disapa Pilus, saat dihubungi belum lama ini.
Meski ada satu caleg terpilih yang terganjal aturan komandante, Pilus mengeklaim iklim di Kota Semarang kondusif. Sebab, kata dia, Bambang Sri Wibowo sudah menerima kalau diganti secara lapang dada.
“Seluruh Komandante dari awal sudah pahami bahwa aturan di internal sudah disahkan. Kemudian sebelum mereka mencalonkan kembali atau baru mencalonkankan, sudah kami sampaikan informasi itu, sehingga tak terjadi gejolak, semua menyadari, makanya sangat kondusif,” ungkap Pilus.
Diberitakan sebelumnya, Bendahara DPD PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng berkata, seluruh kader partai seharusnya sudah memahami sistem komandante. Sebab, sistem ini sudah disosialisasikan ke tingkat cabang pada 2021 lalu.
“Kemudian 2022, kami roadshow terkait KomandanTe untuk proses sosialisasi, pertengahan 2023 (sosialisasi) setiap komandante per Dapil. Harusnya tiap orang pahami sistem itu,” kata Agustina.