Ad imageAd image

Gaji PNS Pemprov Jateng dan PPPK Bakal Naik

Dickri Tifani
By Dickri Tifani 762 Views
2 Min Read
Ilustrasi PNS. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memberikan kabar menyenangkan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jateng dan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) akan ada kenaikan gaji.

Untuk PNS di lingkungan Pemprov Jateng berjumlah 34.801 orang itu akan mengalami kenaikan gaji sebesar 8 persen. Sedangkan, pegawai PPPK yang berjumlah 14.053 orang mengalami kenaikan gaji pokok.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Slamet saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/8/2023).

BACA JUGA:   PPDB Usai, Disdikbud Jateng Jamin Tidak Ada Perpeloncoan Siswa Baru di MPLS

Menurut Slamet, jumlah kenaikan 8 persen dan kenaikan gaji pokok untuk pegawai PPPK itu sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, kata dia, kenaikan gaji pegawai Pemprov Jateng dan PPPK akan dialokasikan pada tahun 2024 mendatang.

Alasannya menunggu 2024, pihaknya saat ini masih menunggu peraturan presiden (PP) dan peninjauan masa kerja (PMK) dari pusat.

“Tapi khusus PPPK agak beda, skema kenaikanya barusan terbit dari Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB). Di mana gaji pokoknya nanti ikut skema masa kerja. Tapi ini belum jelas apakah delapan persen itu termasuk PPPK. Pidatonya (Jokowi) bisa saja hanya PNS atau ASN. Maka PPPK ini kami masih menunggu kejelasnya,” jelas Slamet.

BACA JUGA:   Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, DLHK Jateng Siap Terjunkan Tim Patroli

Menanggapi akan ada kenaikan gaji untuk ASN, Humas Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Jateng, Noor Salim, mengungkapkan wacana kenaikan gaji tersebut justru bakal ada kemunculan kesenjangan sosial.

Ia memberikan masukan kepada pemerintah agar lebih memikirkan terhadap kinerja dan nasib guru-guru yang hingga kini masih banyak digaji hanya ratusan ribu rupiah.

“Meksi teman-teman (guru) berharap naik PNS, namun bagi kami sesunguhnya kenaikan itu (gaji ASN) tak terlalu krusial. Karena yang kita perlukan itu kinerjanya. Artinya masih ada guru dengan tugas sama seperti mendidik anak untuk bangsa Indonesia namun masih digaji hanya Rp400 ribu. Ini kalau naik terus (gaji ASN) justru malah bisa msmunculkan kesenjangan sosial,” ungkap Noor dihubungi secara terpisah.

BACA JUGA:   Kompolotan Perampok Bersenpi di Cilacap Ditembak Polisi
Share this Article
Leave a comment