Gaji 3 Bulan Belum Dibayar, Ratusan Perangkat Desa di Pandeglang Gelar Demo

Redaksi Indoraya
26 Views
2 Min Read
Gaji 3 Bulan Belum Dibayar, Ratusan Perangkat Desa di Pandeglang Gelar Demo. (Foto: istimewa)

INDORAYA – Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Senin (17/2/2025). Mereka mendesak pemerintah daerah segera membayar gaji atau penghasilan tetap (siltap) yang sudah tertunda selama tiga bulan.

“Kita di sini menuntut keadilan agar siltap segera dibayarkan. Sebab terhitung sudah tiga bulan tidak dibayarkan,” kata salah satu massa aksi dalam orasinya.

Ia mengatakan kebutuhan keluarga tidak bisa dipenuhi hanya dengan penghasilan yang dibayar tiga bulan sekali. Oleh karena itu, dia meminta agar hak-haknya segera dipenuhi.

Salah satu perangkat desa yang ikut demo, Ombi Hambali, berharap pemerintah dapat membayar gajinya setiap bulan. Sebab, menurutnya, mengacu pada Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, siltap seharusnya dibayar tiap bulan.

“Mengacu pada Undang-undang Desa harus per bulan dibayarkan,” katanya.

Ketua Umum PPDI Kabupaten Pandeglang, Agus Muhamad Toha, menyatakan bahwa aksi tersebut mulai membuahkan hasil. Ia mengungkapkan bahwa siltap untuk bulan Desember akan segera dibayarkan paling lambat pada akhir Februari 2025.

“Setelah kami beraudiensi, Alhamdulillah mencapai kesepakatan bahwa siltap untuk tahun 2024 akan dibayarkan paling lambat 28 Februari 2025,” kata Agus.

Namun menurutnya, untuk pembayaran di tahun 2025 belum menemukan titik temu. Sebab katanya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang harus menghitung ulang anggaran untuk pembayaran.

“Belum ada kepastian untuk 2025,” ucapnya.

Kepala BPKD Pandeglang Yahya Gunawan menjelaskan alasan belum dibayarkan siltap. Ia menjelaskan kondisi keuangan Pemkab Pandeglang saat ini tidak baik-baik saja.

Yahya mengatakan Pemkab Pandeglang menyiapkan anggaran Rp 9,2 miliar untuk membayar siltap tahun 2024. Namun menurutnya, tahun 2025 akan kembali dihitung ulang karena Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang.

“Sudah disampaikan bahwa kondisi keuangan kita yang memang tidak baik-baik saja sehingga terjadi keterlambatan. Tetapi kita sudah sampaikan, bahwa siltap 2024 akan kita salurkan,” katanya.

 

Share This Article