INDORAYA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Tengah (Jateng) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng lebih memperhatikan persoalan pendidikan. Fraksi PAN DPRD Jateng menyoroti sejumlah masalah dalam bidang pendidikan.
Anggota DPRD Jateng dari Fraksi PAN, Sri Marnyuni mengatakan, berdasarkan reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2022-2023, pihaknya mendapatkan sejumlah laporan masyarakat terkait persoalan pendidikan. Menurutnya, ketersediaan fasilitas ruang kelas di sejumlah SMA kurang merata.
“Permasalahan yang tidak kunjung terselesaikan dari tahun ke tahun yaitu mengenai ketersediaan ruang kelas,” papar Sri Marnyuni dalam Rapat Paripurna “Laporan Reses DPRD Jateng Masa Sidang Ketiga Tahun 2022-2023” di Gedung Berlian, Senin (12/6/2023).
“Tingginya anggaran Dinas Pendidikan dan pertumbuhan kelulusan siswa ternyata juga tidak menjamin masalah ini dapat segera terselesaikan,” imbuh Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng tersebut.
Selain itu, Fraksi PAN DPRD Jateng juga mendorong Pemprov Jateng untuk lebih memperhatikan akses pendidikan bagi anak-anak berprestasi dan kurang mampu melalui pengoptimalan beasiswa pendidikan.
“Masyarakat juga meminta adanya bantuan bagi anak-anak yang berprestasi dan kurang mampu untuk lebih diperhatikan oleh Pemprov Jateng berupa pemberian beasiswa. Basiswanya juga dilakukan secara transparan,” ungkap Sri Marnyuni.
Pihaknya juga menyoroti kebijakan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang dinilainya merugikan sekolah swasta. Pasalnya penempatan PPPK guru di sekolah negeri membuat guru sekolah swasta harus meninggalkan sekolah asal.
“Sekolah swasta merasa sangat dirugikan dengan kebijakan penempatan PPPK di sekolah negeri, bukan sekolah asal. Karena dengan kebijakan penempatan di sekolah negeri otomatis sekolah swasta akan banyak kehilanyan guru yang sudah lama dibina di sekolah swasta,” ujarnya.
Menurut Sri Marnyuni, banyak sekolah swasta di Jateng yang kehilangan guru setelah lolos seleksi PPPK. Hal ini karena guru PPPK ditempatkan di sekolah negeri, sehingga tidak lagi mengajar sekolah asalnya atau swasta.
Berdasarkan aspirasi masyarakat yang diserap Fraksi PAN DPRD Jateng melalui reses, sejumlah sekolah swasta di Jateng menginginkan pemerintah memberlakukan kembali kebijakan penempatan PPPK di sekolah swasta.
“Sekolah swasta menggusulkan agar pemerintah memberlakukan kembali agar kebijakan guru di sekolah swasta, sehingga guru PPPK bisa ditempatkan di sekolah lama yang membinanya,” tandas Sri Marnyuni.