INDORAYA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan arahan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah pos anggaran dalam APBD Perubahan tahun 2025.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Pemprov Jateng segera menggelar pertemuan dengan DPRD di Ruang Badan Anggaran (Banggar), Jumat (12/9/2025).
Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, menyampaikan bahwa secara keseluruhan tidak ada perubahan dalam substansi penggunaan APBD Perubahan tahun ini.
Namun, terdapat beberapa penyesuaian teknis pada belanja pegawai yang perlu diselaraskan dengan regulasi baru dari Kemendagri.
“Secara substansi tidak ada yang berubah. Karena ini terkait alokasi APBD Perubahan 2025, maka ada beberapa hal teknis yang harus dievaluasi sesuai arahan Kemendagri,” ujar Sumarno saat ditemui Indoraya.News usai rapat di Banggar DPRD Jateng, Jumat.
Sumarno menargetkan hasil evaluasi terhadap belanja pegawai akan dikirimkan ke Kemendagri dalam waktu maksimal satu minggu.
Dalam forum bersama DPRD, Pemprov juga melakukan kajian terhadap beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak merugikan kepentingan publik.
“Evaluasi Kemendagri akan kami jawab dalam tujuh hari. Apakah raperda yang dibuat bertentangan dengan aturan lebih tinggi atau dengan kepentingan umum. Secara administrasi, komentar dewan tadi juga sudah kami tanggapi,” jelasnya.
Salah satu aspek evaluasi yang disorot adalah anggaran rapat pegawai. Sumarno menjelaskan bahwa pengeluaran untuk konsumsi dalam rapat tetap diperlukan karena termasuk dalam upaya peningkatan kapasitas aparatur.
“Kalau bicara belanja pelatihan, bukan sekadar soal makan minum. Itu bagian dari capacity building,” paparnya.
Di sisi lain, Kepala BPKAD Jateng, Slamet, menuturkan bahwa anggaran tahun ini telah dialokasikan untuk proyek-proyek strategis seperti infrastruktur jalan dan sarana pertanian guna mendukung program ketahanan pangan.
“Artinya, belanja anggaran tahun ini lebih berkualitas. Kalau pada 2024 lalu sisa alokasi APBD masih tinggi, yakni Rp2–3 triliun, maka untuk 2025 Silpa kemungkinan sangat minim, bisa hanya sekitar Rp300 miliar,” ujar Slamet.
Ia menambahkan, struktur APBD Perubahan sudah disiapkan untuk pelaksanaan pada kuartal II hingga kuartal IV tahun 2025, dengan fokus pada agenda prioritas Gubernur Ahmad Luthfi, termasuk ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur pertanian, rehabilitasi jaringan irigasi, dan peningkatan kualitas jalan.
Slamet juga menyebutkan bahwa langkah ini selaras dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, ia mengakui bahwa penyerapan anggaran pada periode Januari hingga Juli 2025 masih terbilang lambat akibat beberapa kondisi eksternal.
“Memang ada perlambatan penyerapan anggaran di kuartal I. Ini wajar karena daya beli masyarakat masih lesu. Namun, kami yakin pada kuartal berikutnya penyerapan anggaran akan lebih terarah ke belanja infrastruktur,” kata Slamet yang juga merangkap Plt Kepala Inspektorat Jateng.
Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Jateng, Sunadi, menjelaskan bahwa pada APBD murni 2025, target pendapatan daerah dipatok sebesar Rp24,358 triliun, sedangkan belanja ditetapkan sebesar Rp24,728 triliun.
“Untuk serapan belanja modal saat ini baru Rp99,93 miliar. Kami mendorong seluruh OPD mempercepat realisasinya. Adapun belanja tidak terduga baru mencapai 0,73 persen dari total anggaran,” jelasnya.


